TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 17 tersangka ditangkap kasus peredaran uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, Andi Ibrahim cs mengedarkan uang palsu saat malam hari.
Hal itu disampaikan AKBP Reonald Simanjuntak di podcast Tribun Timur, Jumat (20/12/2024).
Cara paling sering digunakan ialah setelah matahari terbenam dan sebelum matahari terbit.
Mereka bertransaksi di malam hari saat penerangan kurang.
Baca juga: Dalih Andi Ibrahim Cs hanya Cetak Uang Palsu Rp100 Ribu di UIN Alauddin, Berapa Ongkos Produksinya?
Apalagi pada malam hari, seseorang sulit memeriksa uang dengan teliti.
Selain itu, mereka juga mendatangi tempat-tempat ramai seperti SPBU atau toko dengan antrian panjang.
Sehingga kasir tidak sempat memeriksa uang secara detail.
Sebagian orang membeli uang palsu dengan menukar uang asli, seperti menukar Rp1 juta dengan jumlah uang palsu lebih besar.
"Ini adalah tindakan keliru, karena uang palsu tidak memiliki nilai, bahkan satu rupiah pun. Jangan lagi mau dibodohi, jangan gunakan, fotokopi, atau menyebar uang palsu, termasuk uang mainan sering beredar," ujarnya.
Tindakan tersebut dapat dikenai ancaman hukuman.
Polisi kini sementara mengejar dalam utama kasus uang palsu.
"Kami mohon doa dari masyarakat agar langkah kami dipermudah. Kami sedang mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memastikan keterangan mereka," ujarnya.
Hanya Cetak Uang Rp100 Ribu
Andi Ibrahim cs hanya memalsukan uang pecahan Rp100 ribu.