PNS Narkoba

Guru SD dan Pegawai Kantor Camat Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

Penulis: Wahdaniar
Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengungkapan peredaran narkoba di Bone, di aula Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Watampone, Bone, Sulsel, Jumat (20/12/2024).

WATAMPONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Bone berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 1,24 kilogram dalam operasi penangkapan yang melibatkan 6 pelaku dari Kecamatan Amali, Kabupaten Bone; dan Kabupaten Sidrap, Sulsel.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, dalam konferensi pers yang digelar di aula Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Watampone, Bone, Sulsel, Jumat (20/12/2024).

“Jumlah keseluruhan barang bukti mencapai kurang lebih 1,244 kilogram. Jika dinilai dalam rupiah, jumlah ini setara dengan sekitar Rp1,8 miliar,” kata Erwin.

Menurut dia, pengungkapan kasus ini memiliki dampak signifikan dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

Dengan asumsi 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 orang, maka penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 6.225 jiwa.

“Ini merupakan langkah besar dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” jelasnya mengatakan.

Dari 6 pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polres Bone Amankan Dua PNS Terlibat Narkotika Jenis Sabu

Pelaku pertama, berinisial AR, adalah seorang guru SD di Kecamatan Amali, sementara pelaku kedua, berinisial SR, merupakan pegawai di Kantor Kecamatan Amali.

“Dua ASN ini kami tangkap bersama barang bukti. Keterlibatan mereka sangat kami sesalkan mengingat posisi mereka sebagai abdi negara yang seharusnya menjadi teladan,” tambah Erwin mengatakan.

Penangkapan ini bermula dari operasi di Kecamatan Amali, di mana barang bukti seberat 1,24 kilogram ditemukan.

Setelah dilakukan pengembangan, Polres Bone berhasil menangkap pelaku lain di Kabupaten Sidrap.

“Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika ini,” tandas Kapolres.

Polres Bone berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat agar melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.(*)

Berita Terkini