TRIBUN-TIMUR.COM -- Nama Dr Andi Ibrahim jadi sorotan beberapa hari terakhir.
Nama Andi Ibrahim mencuat usai Polres Gowa membongkar dugaan pabrik uang palsu di Perpustakaan Syekh Yusuf, UIN Alauddin, Jumat (13/12/2024).
Di lokasi itu, Andi Ibrahim turut diamankan Polres Gowa.
Andi Ibrahim disebut-sebut sebagai bos besar percetakan uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Publik pun penasaran berapa sebenarnya gaji dosen PNS?
Mengapa dosen UIN Alauddin Dr Andi Ibrahim terlibat sindikat pencetak uang palsu?
Sejatinya Dr Andi Ibrahim punya penghasilan yang mapan sebagai dosen pegawai negeri sipil (PNS) di kampus UIN Alauddin Makassar (UIN).
Sebagai dosen PNS UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim berada di bawah naungan Kementerian Agama atau Kemenag.
Sebagai dosen PNS, Dr Andi Ibrahim menerima gaji setiap bulannya di kisaran Rp 7 juta sampai Rp 10 juta.
Angka tersebut dikutip dari besaran gaji dosen Kemenag.
Dr Andi Ibrahim juga memperoleh penghasilan tambahan dari sertifikasi dosen, serta biaya hibah penelitian.
Gaji Dosen PNS
Dikutip dari Kompas.com, gaji dosen PNS berada di kisaran Rp3 juta sampai Rp6 juta.
Ada pula tambahan penghasilan lainnnya.
Gaji dosen sendiri sebenarnya sama dengan PNS di instansi lainnya mengikuti golongan dan jabatannya.