Mereka yakini MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).
MB merupakan oknum pegawai honorer UIN Makassar.
TA dan MMB merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar.
IH bekerja sebagai penjahit pakaian, sementara WY wiraswasta.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.
Terbaru, sudah 17 tersangka ditangkap, di mana dua di antaranya pegawai bank pelat merah.