Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.
Hingga kini, lanjut AKBP Reonald Simanjuntak, 15 tersangka telah ditangkap.
Sembilan tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan lima pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo ke Gowa.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," kata AKBP Reonald Simanjuntak.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.
Aksi Tersangka di Mamuju
Lima pelaku yang ditangkap di Mamuju yaitu MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).
Kelimanya ditangkap Senin (16/12/20240 malam.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.
Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan uang palsu itu diproduksi di UIN Alauddin Makassar lalu diperjual belikan di Kabupaten Mamuju pada pertengahan November 2024 lalu.
Herman Basir menerangkan, awal mula uang palsu sampai ke Mamuju karena di bawa oleh salah satu pelaku, oknum pegawai honorer UIN Makassar, inisial MB (35).
MB diperintahkan oleh tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Dr Andi Ibrahim, untuk mencari jejaring di Mamuju.