TRIBUN-TIMUR.COM - Jadwal audiensi antara ratusan pegawai non-ASN dan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang semula dijadwalkan pada Rabu (18/12/2024) pukul 13:00 Wita hingga 14:00 Wita, molor hingga pukul 14:25 Wita.
Audiensi tersebut belum dimulai pada waktu yang dijadwalkan.
Keterlambatan ini disebabkan oleh jadwal lain yang harus dipenuhi oleh Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
“Sudah saya konfirmasi, katanya ada tamu yang sedang diterima di ruangannya,” ujar salah seorang pegawai non-ASN, Zul.
Ratusan pegawai non-ASN yang hadir di Kantor Bupati Sinjai, yang terletak di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Allehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, datang untuk mempertanyakan nasib mereka terkait pendaftaran PPPK 2024.
Mereka mengeluhkan tidak terdaftarnya nama mereka dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang merupakan salah satu syarat untuk perekrutan PPPK.
“Kami datang kesini untuk mempertanyakan nasib kami ke depan, terutama terkait pendaftaran PPPK,” kata Zul.
Selain itu, Zul juga menyampaikan bahwa ada sekitar 977 pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurutnya, aturan yang baru menyebutkan bahwa pegawai non-ASN yang sebelumnya pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tidak dapat mengikuti tes PPPK untuk periode kedua, dengan prioritas untuk Pemda Sinjai.(*)