Randis Pajero Sport Sekretariat DPRD Bantaeng Nunggak Pajak 2 Tahun, Total Rp 6 Juta Tanpa Denda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga mobil mantan pimpinan DPRD Bantaeng terparkir di Rujab Bupati Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mobil dinas plat DD 7 F milik Sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng nunggak pajak dua tahun.

Tiga randis itu dibuat pada tahun 2019 atau pada tahun pertama mereka menjabat.

Namun pada akhirnya, tiga pimpinan DPRD Bantaeng itu harus dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi pada 16 Juli 2024.

Meski begitu, Muhammad Azwar enggan berbicara jauh terkait upaya yang akan dilakukan untuk tunggakan pajak randis plat DD 7 F tersebut senilai Rp 6.389.500.

Sementara, Plat DD 8 F juga menunggak pajak senilai Rp 2.113.500, diluar denda.

Randis mantan Wakil Ketua II DPRD Bantaeng itu jatuh tempo pada 13 Juli 2024.

Sementara untuk plat DD 3 F atau randis mantan Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad terpantau aman dan akan jatuh tempo pada 20 Juli 2025.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Berita Terkini