Uang Palsu di UIN

Polisi Sita Mesin Cetak Uang Ukuran Jumbo dan Sita 100 Barang Bukti di UIN Alauddin Makassar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat menunjukkan barang bukti mesin pencetak uang palsu di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

TRIBUN-GOWA.COM - Begini penampakan mesin cetak uang palsu di UIN disita Polres Gowa.

Pantauan di Polres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (16/12/2024) malam, tampak polisi menyita mesin uang palsu.

Mesin uang palsu ini berukuran besar berwarna hitam.

Tampak barang bukti mesin pencetak mesin uang palsu ini diberi police line.

Barang bukti ini dibalut terpal di Mapolres Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebutkan, 15 tersangka telah ditangkap

Sebanyak 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.

Sedangkan 5 pelaku masih dalam perjalanan dari Mamuju dan satu pelaku dalam perjalanan Wajo ke Gowa.

"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari  Wajo," jelasnya

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.

"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya

Ada 100 jenis barang bukti disita.

Termasuk mesin pencetak uang palsu tersebut.

Awal mula terungkapnya kasus  ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emosi terbaru.

Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga saat transaksi.

"Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp 446.700.000. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa," jelasnya

Uang palsu ini sebut Reonald, dalam pecahan Rp100 ribu. 

"Pecahan uang palsu Rp 100 ribu. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu  singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis oleh Kapolda Sulsel langsung," ujar Reonald.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap barang bukti mesin di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Di situ polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang dan mesin cetak uang palsu.

Pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu ini disebut pada awal Desember 2024.

Perkara ini terungkap atas tim super gabungan dibentuk.

"Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific Investigation," ucapnya.

Dia menyebutkan, dalam tim ini melibatkan labfor, bank BI,  BRI, BNI  dan bantuan dari rektor UIN Alauddin Makassar

"Ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas ternama di Gowa," jelasnya.


Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli



Berita Terkini