Sidak Jelang Nataru, BPTD Sulsel Temukan Bus Langgar Aturan di Terminal Daya Makassar

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel mengecek kelayakan bus di Terminal Daya, Makassar, Selasa (10/12/2024) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), mobilisasi masyarakat menggunakan bus lintas daerah meningkat.

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulsel pun turun tangan mengecek kelayakan bus di Terminal Daya, Makassar pada Selasa (10/12/2024) sore.

Dua jenis yang diperiksa yakni bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Pantauan Tribun-Timur.com, tim BPTD bersama Ditlantas Polda Sulsel dan Jasa Raharja mengecek satu per satu bus.

Mulai dari administrasi bus tersebut, maupun surat izin mengemudi bagi sopir.

Selain itu sistem pengereman, sistem berkaitan lampu sein hingga ban juga diperiksa.

Kepala BPTD Sulsel, Bahar menyebut pemeriksaan atau rampcheck akan terus dimassifkan jelang Nataru.

Dirinya ingin memastikan seluruh bus beroperasi dengan layak dan tidak membahayakan.

"Ini hampir setiap hari dilakukan, cuma ini keseluruhan gabungan beberapa matra. Ini untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa angkutan untuk tahun baru khususnya di Trans Sulawesi dipastikan berkesalamatan," kata Bahar.

Selama tiga hari kedepan, tim BPTD bersama stakeholder akan memantau di Terminal Daya.

Lebih lanjut, rampcheck ini akan digelar pada seluruh terminal kelas II BPTD Sulsel sampai menjelang nataru.

Bahar mengaku tak ragu menahan keberangkatan bus jika tidak layak operasional.

Bahkan jika ada bus tak sesuai kualifikasi, menurutnya bisa saja ditahan keberangkatannya.

"Bila ditemukan pelanggaran akan diberikan tindakan dan sosialisasi terkait pelanggaran dilakukan. Ada beberapa jenis pelanggaran perhatian kami dari ringan, sedang dan berat," kata Bahar.

"Untuk pelanggaran berat tentu perjalanan tidak bisa dilanjutkan sampai hasil temuan itu diperbaiki," lanjutnya.

Di Sidak kali ini, satu bus ditahan keberangkatannya.

Hasil temuan bus tujuan Poso Sulawesi Tengah ini tidak sesuai kualifikasi.

Bagian pintu darurat bus tertutup kursi tambahan.

Sehingga ini dinilai membahayakan saat diperjalanan

"Kita temukan kendaraan masih memasang kursi tambahan di pintu darurat. Tentu itu membahayakan jika terjadi insiden di jalanan. Untuk sementara tidak bisa berjalan karena membahayakan," kata Kanit Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Iptu Denny Kurniawan.

Pihak PO Bus diminta untuk mencabut kursi tersebut.

Jika perintah itu tak dilaksanakan, maka bus tidak mendapat izin operasional.

"Sementara berhenti dulu, pengelola bisa cabut kalau bisa. Kalau tidak ya tidak bisa beroperasi," jelasnya.

Selain itu, fenomena ugal-ugalan saat mengemudi juga masih marak terjadi.

Hal ini jadi perhatian Ditlantas Polda Sulsel untuk ditindaki segera.

Maka dari itu, para sopir bus juga ikut pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja.

Jasa Raharja membuka posko pemeriksaan kesehatan gratis di Terminal Daya bagi sopir maupun penumpang.

Kabag Operasional Jasa Raharja Sulsel, Putu Donnie mengaku penting untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi penumpang.

Di rampcheck kali ini, Jasa Raharja memberikan mitigasi resiko sehingga bus yang beroperasi sudah sesuai regulasi.

"Kami memastikan administrasi agar pemilik angkutan patuh regulasi seperti masa berlaku STNK, KIR maupun pelunasan iuran wajib.  Karena jasa raharja mengutip iuran wajib dari tiket dijual penumpang. Dari situ dasarnya Jasa Raharja berikan cover," jelas Putu Donnie.

"Ketika ada belum dilengkapi kami kembalikan stakeholder kami pun rekomendasikan kalau tidak safe bersepakat tidak berangkatkan," lanjutnya.

Operasi rampcheck lintas stakeholder ini akan massif dilaksanakan hingga momentum Nataru nantinya.

Pengecekan akan dilakukan dari terminal se-Sulsel hingga ke PO Bus.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkini