Utang Pemprov Sulsel Sisa Rp 60 M, Prof Zudan Tekan Belanja Tak Penting

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin (kiri), Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh (kanan).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai membaik diakhir 2024.

Usai diterpa tumpukan utang hingga ratusan miliar, akhirnya wajib bayar Pemprov Sulsel menipis.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mencatat sisa utang Pemprov Sulsel hanya Rp60 miliar.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengaku sudah menyusun skala prioritas.

Belanja yang menurutnya tidak penting, maka ditunda dahulu.

Sebab kewajiban pembayaran utang menurutnya mendesak.

"Kita dalam menyelesaikan upaya APBD sehat, kita melakukan penataan dan Menyusun skala prioritas. Mana mendesak harus dibayar dan meningkatkan pendapatan. Mengurangi belanja yang tidak urgent," jelas Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel beberapa Waktu lalu.

"Kita susun skala prioritas, tingkatkan pendapatan, kurangi belanja tidak urgent. Alhamdulillah sudah membaik," lanjutnya.

Kini perlahan Pemprov Sulsel menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga.

Baca juga: Pemprov Sulsel Target 95 Persen Realisasi Belanja, Utang Sisa Rp60 Miliar

Dari jumlah Rp60 miliar tersebut, ada Rp13 miliar diantaranya sisa alokasi di parsial satu.

Sementara selebihnya merupakan utang yang dianggarkan pada parsial 2.

Sisa utang di parsial satu merupakan proyek yang dikerjakan pekerjaan umum lalu.

Kepala BKAD Sulsel Salehuddin menyebut ada dokumen yang belum diselesaikan oleh penyedia jasa.

Sehingga anggaran Rp13 miliar tersebut belum dibayarkan ke pihak ketiga.

"Itu parsial satu, terkait pekerjaan yang di PU. Sampai saat jni ada dokumen belum dilengkapi jadi belum dibayarkan sama dinas SDACKTR," ujar Salehuddin.

Halaman
12

Berita Terkini