SINJAI, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus penipuan dengan modus online yang marak di media sosial menjadi perhatian serius Polres Sinjai.
Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Rahmatullah, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ancaman penipuan berbasis teknologi.
Menurut Iptu Rahmatullah, kemajuan teknologi informasi memberikan banyak manfaat, tetapi juga menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menyalahgunakan teknologi demi melakukan penipuan.
“Kami meminta masyarakat Sinjai untuk lebih waspada saat menerima pesan atau informasi melalui telepon genggam maupun media sosial,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya, terutama jika ada tawaran hadiah atau keuntungan besar yang tampak tidak masuk akal.
“Verifikasi setiap informasi sebelum mempercayainya. Jangan sampai menjadi korban penipuan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga membagikan beberapa tips agar masyarakat terhindar dari jebakan modus penipuan online:
1. Hindari tawaran 1enggiurkan
Jika suatu penawaran terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah jebakan.
Baca juga: Cegah Penipuan Digital, Danamon Edukasi Nasabah Lewat Kampanye Jangan Kasih Celah
2. Cek keaslian situs atau iklan
Saat berbelanja online, pastikan platform yang digunakan adalah situs resmi dan terpercaya.
3. Periksa ulasan pembeli
Gunakan ulasan dari pembeli lain sebagai referensi sebelum memutuskan untuk bertransaksi.
4. Lindungi data pribadi
Jangan pernah memberikan nomor rekening, kode OTP, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.