TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2025 ditetapkan.
Totalnya Rp1,6 triliun lebih.
Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bulukumba Rp 302,309,449,586.00.
Pendapatan Transfer Pusat Rp 1,368,047,112,705.00.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 288,000,000.00.
Sehingga total anggaran Rp 1,670,644,562,291.00.
Penetapan Ranperda APBD ini dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat (29/11/2024) lalu.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah menandatangani persetujuan kesepakatan bersama.
Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan APBD ini bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah kesejahteraan masyarakat Bulukumba.
"APBD yang telah kita setujui ini dapat benar-benar mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi," katanya.
Ia berharap APBD Rp 1,6 trilliun itu bermanfaat buat peningkatan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.
Saat ini sejumlah pekerjaan fisik bangunan sementara berlangsung.
Pekerjaan tersebut diharapkan dapat rampung sebelum 31 Desember tahun 2024.(*)