Oleh: Amir Muhiddin
Dosen Fisip Unismuh Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Muncul lagi istilah baru di Pilkada Serentak tahun 2024 yaitu “Partai Coklat”.
Istilah ini muncul pertama kali di Senayan, ketika salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Yoyok Riyo Sudibyo, menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Partai Coklat dimaksud Yoyo tidak lain adalah pihak kepolisian yang dianggap cawe-cawe dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Cawe-cawe dilakukan dalam bentuk intimidasi kepada para pejabat di daerah agar memilih salah satu pasangan yang dinginkan.
Mereka menakut-nakuti akan diangkat kasusnya jika tidak melakukannya, padahal menurut Yoyok, 2/3 dari Kepala Daerah yang ada di Indonesia bermasalah dengan hukum.
Tinggal 1/3-nya yang mungkin karena belum bermasalah.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto berkali-kali mengatakan adanya pergerakan partai Coklat alias Parcok di Pilkada Serentak 2024, terutama di Sumatra Utara dan Jawa Tengah.
Anggota DPR yang juga Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus bahkan mengatakan bahwa wilayah kekuasaan mereka yang selama ini dijuluki “Kandang Banteng” kini berubah menjadi kandang bansos dan parcok,” kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Bukan hanya di Sumatra Utara dan Jawa Tengah, berkembang juga isu di masyarakat bahwa Partai Coklat juga ada di Sulawesi Selatan, terutama didua kabupaten yaitu Takalar dan Kabupaten Gowa.
Bahkan kekalahan Amir Uskara dan wakilnya Irmawati Haeruddin serta kemenangan Mohammad Firdaus Dg Manye dan wakilnya Hengky Yasin yang berhasil menumbangkan incumbent Syamsari Kitta-Natsir Ibrahim disebut-sebut
karena pengaruh Partai Coklat.
Mohammad Firdaus Daeng Manye sendiri adalah kakak kandung dari Kabarharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran.
Sementara HusniahTalenrang dan Wakilnya Darmawangsyah Muin yang mengalahkan Amir Uskara juga adalah keluarga Komjen Pol Fadil Imran.
Tapi ini rumor yang sedang berkembang di masyarakat, mudah-mudahan saja tidak, karena ini adalah nama baik dan pertarungan konsistensi terkait integritas Polri seperti tertera dalam UU No 2 Tahun 2002 pasal 28 bahwa Polri bersikap
netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
Demikian juga Perpol No 7 tahun 2022 tentang kode etik Profesi Polri bahwa setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.
Partai coklat yang nyaring berbunyi di Senayan dan jadi rumor di daerah, tentu ini masalah besar dan perlu secepatnya diklarifikasi sebab bukan saja dampaknya hari ini di pilkada serentak tahun 2024, akan tetapi juga jangka panjang, apalagi terkait dengan kredibilitas.
Jangan sampai kepercayaan masyarakat pada Polri akan hilang, apalagi selama ini sudah banyak kasus yang membuat institusi ini selalu tersudut.
Ingat kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, kemudian kasus Mantan Kapolada Sumatra Barat Teddy Minahasa yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Terakhir pada Jumat dini hari, 22 November 2024, AKP Ulil Ryanto Anshari, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, tewas akibat dugaan penembakan oleh rekan sekantornya, AKP Dadang Iskandar, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi.
Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di tengah pemeriksaan tersangka kasus tambang illegal.
Fenomenan Partai Coklat, sekali lagi bukan masalah main-main, bukan saja karena ini nama baik Polri, tapi bisa berdampak pada hubungan disharmoni Antara POLRI dan TNI.
Seperti diketahui bahwa di Jawa Tengah, calon gubernur-wakil gubernur usungan PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, jauh hari sudah diprediksi kalah dari Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang diusung 14 partai politik.
Sekali lagi kata Deddy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Bahwa “Sekarang Jawa Tengah bukan sebagai kandang banteng lagi, tapi sebagai kandang bansos dan parcok,”.
Issu ini adalah masalah serius, mungkin karena itulah Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam memastikan akan memeriksa siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan dan terbukti untuk dimintai keterangannya.
Pihaknya tak memandang latar belakang partai politik anggota Dewan yang dilaporkan.
Menurutnya, siapa pun anggota Dewan yang dilaporkan, akan dimintai keterangannya jika memang terbukti terlibat.
Siapa pun dia, dari partai apa pun, kasus apa pun, pasti akan kita undang untuk kita minta klarifikasinya.
"Jadi kita enggak mandang apakah dari partai PDI-P, Gerindra, atau siapa pun,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sebelumnya mengungkap bahwa ada seorang anggota DPR yang dilaporkan usai melontarkan tudingan terkait pengerahan partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.
Kita tentu berharap, mudah-mudahan apa yang sedang hangat diperbincangkan di Senayan dan di daerah terkait dengan fenomena Partai Coklat hanya sekedar isu.
Sebab kalau ini betul-betul terjadi maka masalahnya akan menjadi sumber ketidak harmonisan di masyarakat, termasuk di kakalangan elit dan pemerintah itu sendiri.
Mari kita bersatu, berpikir positif dan tidak saling curiga mencurigai.
Semoga kita semua tetap dalam lindungan Allah SWT sehingga tercipta baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur, sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya.(*)