TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengentasan kawasan kumuh menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim).
Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyudin menyampaikan komitmen tersebut dibuktikan dengan program-program yang telah dijalankan.
Seperti diketahui, ada beberapa wilayah di Kota Makassar yang masuk dalam kategori kumuh.
Misalnya kawasan di sekitar sungai Jeneberang, Kanal Pampang, hingga Daerah Aliran Sungai (DAS) Tallo.
Tahun 2023 lalu, Disperkim Makassar telah melakukan pembehanan kaswasan kumuh di Kecamatan Mariso.
"Kami sudah melakukan perbaikan dan rehabilitasi disana. Terkait rumah yang tidak layak huni kita ubah jadi layak huni," ucap Mahyudin dalam Ngobrol Virtual Tribun Timur dengan tema Peningkatan Kualitas Perumahan Rakyat, Senin (2/12/2024).
Beberapa penanganan yang dilakukan berupa perbaikan jalan, perbaikan drainase, pengelolaan air limbah hingga air bersih.
"Kami kerjasama dengan PDAM untuk warga yang bisa berlangganan air bersih," tuturnya.
Mahyudin mengakui, masih ada beberapa pemukiman masyarakat yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Bahkan masih ada beberapa rumah warga yang tidak punya jamban atau tempat pembuangan.
Karenanya, itu menjadi pekerjaan rumah Diperkim untuk membuat pemukiman warga menjadi layak huni.
Hanya saja, masalah ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Disperkim, tapi juga beberapa OPD dan stakeholder lainnya.
Disisi lain, kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan.
Meski pemerintah telah berupaya menghadirkan pemukiman yang layak tapi masyarakat juga harus andil di dalamnya.
"Kesadaran masyarakat harus dibangun karena dalam suatu kawasan tentu yang beraktivitas disitu adalah masyarakat. Kami dari pemerintah apabila sudah benahi kawasannya kan masyarakat harus menjaga," tuturnya.
"Kesadaran inilah yang harus tumbuh di masyarakat, pemerintah lewat pembenahan lingkungan itu membangun kawsan kumuh tapi bisa kembali kumuh kalau masyarakat tidak menjaga," tutupnya.(*)