TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin Makassar, Alief Gufran dipecat usai demo putusan skorsing tiga semester terhadap dosen FIB yang lecehkan mahasiswi.
Pemecatan Alief Gufran berdasarkan keputusan Rektor Unhas bernomor 4472/UN4.9.1/KP.08.03/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Rekomendasi MKEM Fakultas Ilmu Budaya Unhas.
SK yang ditandatangani Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa itu dikeluarkan pada 22 November 2024.
Dalam keputusan itu menyebutkan, Alief Gufran terbukti melakukan pelanggaran terhadap Ketentuan Tata Tertib Kehidupan Kampus dan Kode Etik Mahasiswa yang mengakibatkan pencemaran nama baik institusi Unhas.
Sehingga Alief, dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai mahasiswa unhas.
Sebagai informasi, pada Selasa (11/9/2024) lalu, sejumlah mahasiswa demo di depan Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.
Baca juga: Terungkap Sosok FS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Punya Jabatan Penting di FIB Unhas Makassar
Aksi tersebut terkait dengan putusan skorsing tiga semester terhadap pelaku pelecehan seksual yang tak lain dosen FIB.
Awalnya mahasiswa berkumpul di pelataran Aula Prof Mattulada FIB Unhas.
Namun bergerak menuju depan gedung dekanat karena tak mendapat tanggapan.
Orator aksi, Alief Gufran menegaskan jika kampus harusnya menjadi tempat yang aman buat semua orang.
Ia menyebut aksinya kali menjadi cara untuk tidak mendiamkan kesalahan.
Korban Kecewa dengan Penanganan Kasus
Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).
Kali ini, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas yang berinisial FS diduga lecehkan mahasiswi.
Korban, Bunga (samaran) menceritakan pengalaman traumatisnya setelah kejadian tersebut.
Bunga mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada 25 September lalu, ketika ia datang untuk melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya.
Ia diminta untuk bertemu dengan FS di ruang kerjanya di Dekanat FIB Unhas.
“Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan,” ungkap Bunga kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/11/2024).
Saat itu, waktu perkuliahan sudah selesai, dan Bunga meminta izin untuk pulang. Namun, FS tetap memaksa agar Bunga tidak meninggalkan ruangan.
“Jam 4 sore saya mulai bimbingan. Lalu, karena saya rasa sudah sore, saya ingin pulang,” jelas Bunga.
“Awalnya dia pegang tangan saya, tapi saya memberontak terus. Dia kemudian memaksa untuk memeluk saya, tapi saya menolaknya.”
Bunga menceritakan bahwa FS terus memaksanya untuk melakukan tindakan tidak senonoh di ruang kerjanya.
“Dia terus memaksa saya dan saya berteriak untuk meminta pulang,” kata Bunga.
Akhirnya, Bunga dilepaskan, namun kejadian tersebut meninggalkan trauma mendalam. Selama hampir dua bulan, Bunga merasa kesulitan untuk melanjutkan aktivitas kampusnya.
Bunga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.
Namun, ia merasa kecewa dengan penanganan kasus ini.
“Pada pemanggilan kedua saya di Satgas, saya merasa disudutkan. Bahkan ada dosen yang menyebut saya halusinasi,” ujarnya.
Bunga mengungkapkan bahwa setelah tiga kali pemanggilan, Satgas PPKS Unhas berhasil mendapatkan rekaman CCTV di FIB mendukung cerita kronologi kejadian.
“Ketika Satgas mendapatkan CCTV, saya menceritakan semua kronologi kejadian. Prof Farida mengatakan semua yang saya ungkapkan sesuai dengan yang ada di CCTV,” jelasnya.
Namun, FS dikabarkan memberikan keterangan yang berbeda dengan fakta yang terjadi.
Informasi dihimpun menyebutkan bahwa FS sudah mendapat sanksi berupa skorsing selama dua semester.
"Sudah selesai, dia (FS) di-skorsing dua semester," ujar Dekan FIB Unhas, Prof Akin Duli, singkat kepada Tribun-Timur.com.
Namun, Bunga merasa sanksi yang diberikan terlalu ringan.
"Saya heran, hanya sekadar SK saja? Pertanyaan besar saya, apakah hanya ini sanksinya? Terus bagaimana dengan saya? Trauma saya masih semakin membesar," ujar Bunga dengan kesal.
Bunga mengungkapkan, ia tidak ingin ada korban lain yang mengalami pelecehan seksual serupa.
Ia sangat menyesalkan sanksi yang diberikan kepada FS, yang menurutnya tidak setimpal dengan perbuatannya. (*)