Hal ini menyebabkan informasi yang disampaikan kepada publik menjadi tidak lengkap, tidak jujur, atau bahkan dimanipulasi untuk kepentingan tertentu.
Terlebih jika pemerintah mengedepsnkan para imfluenser dan gajih untuk mencitrakan pemerintah dengan polesan baik yang tidak sebagaimana mestinya.
Ketidakbebasan Pers pada suatu negara akan berakibat pada:
Pertama, Menurunnya Transparansi dan Akuntabilitas publik dalam demokrasi.
Padahal pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat. Namun, ketika media tidak bebas untuk mengkritik pemerintah atau melaporkan kesalahan mereka, transparansi menjadi kabur.
Skandal dan penyalahgunaan kekuasaan bisa tertutupi, sehingga masyarakat tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Ini menciptakan kondisi di mana korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia dapat berkembang tanpa pengawasan.
Kedua, Terjadi pembatasan keragaman Informasi dan monopoli informasi oleh pemerintah atau kelompok-kelompok tertentu.
Media yang independen dibungkam, sementara media yang mendukung kepentingan penguasa mendapatkan ruang lebih besar.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat kehilangan akses ke sudut pandang alternatif yang penting untuk membentuk opini yang beragam.
Ketiga, Ketika pers tidak lagi independen, masyarakat cenderung kehilangan kepercayaan terhadap media.
Informasi yang disajikan dianggap bias atau tidak dapat dipercaya.
Krisis kepercayaan ini dapat meluas ke institusi demokrasi lainnya, termasuk pemilu, parlemen, dan pengadilan, sehingga menciptakan ketidakstabilan sosial politik.
Keempat, Media yang bebas berperan sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah tidak lagi berfungsi dengan baik, rakyat menjadi kurang terinformasi tentang isu-isu politik, kebijakan, atau para calon pemimpin.
Akibatnya, partisipasi politik, seperti pemungutan suara atau keterlibatan dalam diskusi publik, cenderung menurun.