Polisi Tembak Polisi

Temui Keluarga AKP Ulil Ryanto di Makassar, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Kompolnas, Irjen Purn Ida Oetari Purnamasari, mengunjungi rumah duka almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel, Sabtu (23/11/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, mengunjungi rumah duka almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, di Kompleks Antang Jaya, Blok E 6, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel, Sabtu (23/11/2024).

Anggota Kompolnas, Irjen Purn Ida Oetari Purnamasari menyebut, pihaknya telah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.

Kompolnas RI juga memastikan pelaku penembakan AKP Ulil Ryanto, yakni AKP Dadang Iskandar menjalani kode etik dan pidana.

"Jelas (pemecatan) Karena di internal Polri sudah ada mekanisme seseorang terbukti melakukan pidana dan ini sudah jelas ada kegiatan pidana. Ada  meninggal serta ada proses penembakan maka harus dibuktikan," katanya.

Ida menyebut AKP Dadang akan mendapatkan sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH).

"Kalau terbukti dan saya rasa Kapolda sudah menyampaikan statement itu. Bersangkutan akan diproses kode etik dan dilakukan PTDH terhadap yg bersangkutan. bukan hanya itu, dia akan dipecat dari kepolisian," ucapnya.

Baca juga: Rencana Nikahi Kekasih Seorang Intel Kandas, AKP Ulil Ryanto Tewas Ditembak Sesama Polisi

Bahkan menurut dia, pelaku tidak akan mendapatkan hak pesnsiunya.

"Dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," jelas dia.

Dia kembali menegaskan pelaku akan menjalani proses pidananya sebab menghilangkan nyawa seseorang.

Pihaknya juga tengah menyelidiki unsur perencanaan dalam kasus yang menimpa AKP Ulil Ryanto.

"Dan akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti penyidik yg akan membuktikan bukti-bukti yang ada," ungkapnya

Terkait dugaan pelaku mengalami gangguan mental, Ida mengaku hal tersebut akan dibuktikan oleh ahli.

"(Dugaan gangguan mental) Nanti yang menbuktikan dengan ahli. Kalau ahlinya mengatakan tidak ya tidak. Semuanya ahli yang bisa menentukan gangguan mental atau tidak," pungkasnya.

Sekadar diketahui, AKP Ulil Ryanto Anshar merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

Dia tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Peristiwa ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini