Pelecehan Seksual di Kampus

Prof Farida Ungkap Sanksi Skorsing FS, Keputusan Ada di Tangan Rektor Unhas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Farida Patittingi (tengah) saat menjelaskan terkait kasus FS di FIB Unhas pada Jumat (22/11/2024) malam.

Bunga diminta untuk bertemu dengan FS di ruang kerjanya di Dekanat FIB Unhas.

"Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pas hari itu (setelah bimbingan) saya minta pulang, tapi ditahan," jelas Bunga kepada Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu.

Saat itu, waktu perkuliahan sudah usai, sehingga Bunga meminta izin pulang setelah bimbingan hingga larut sore.

Bunga memaksa untuk pulang, namun dosen tersebut memaksa agar Bunga tak meninggalkan ruangan."Jam 4 sore mulai bimbingan. Terus karena kurasa sudah sore, saya mau pulang," jelas Bunga.

"Awalnya dia pegang tanganku, tapi saya memberontak terus. Dia memaksa peluk, tapi saya memberontak terus," katanya.

Aksi bejat FS disebutnya terus memaksa Bunga berbuat tak senonoh di ruang kerjanya.

Bunga bercerita dirinya dipojokkan dengan perlakuan bejat FS yang terus memaksanya berbuat tak senonoh.

"Pokoknya saya berteriak minta pulang terus," katanya.

Akhirnya, Bunga dilepaskan, namun kejadian tersebut membekas di benaknya.

Trauma mendalam dirasakan Bunga pasca tragedi sore itu.

Sekitar dua bulan, Bunga menenangkan diri dan merasa trauma kembali menjalani kehidupan kampusnya.

Laporan kejadian tersebut dilayangkan Bunga ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

Namun, Bunga kecewa dengan penanganan kasus kekerasan seksual ini.

"Pemanggilan kedua ku di Satgas saya disudutkan, bahkan ada dosen yang bilang halusinasi," katanya.

Bunga mengaku kasusnya kini sudah ditangani Satgas PPKS Unhas dengan tiga kali pemanggilan.

Halaman
123

Berita Terkini