TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – DPRD Sulsel telah menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri dari lima komisi dan tiga badan untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, dalam rapat paripurna yang berlangsung di lantai tiga DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (18/11/2024).
Penetapan tersebut disetujui Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal alias Cicu, dalam proses pembagian AKD DPRD.
"Apakah nama-nama tersebut dapat kita setujui untuk ditetapkan?" ujar Cicu sambil menanyakan kepada anggota DPRD yang hadir.
"Setuju," jawab anggota DPRD Sulsel.
Baca juga: BREAKING NEWS: Cicu Tetapkan Struktur AKD DPRD Sulsel Sore Ini
Cicu kemudian mengetuk keputusan keanggotaan komisi DPRD yang sudah disetujui dalam paripurna.
Total, ada 84 anggota DPRD yang telah dibagi tugasnya ke lima komisi.
Namun, dalam paripurna tersebut, belum ditetapkan siapa yang akan memimpin masing-masing komisi.
Cicu menjelaskan bahwa setelah paripurna, masing-masing fraksi akan melakukan rapat internal untuk menentukan pimpinan fraksi, komisi, dan badan.
"Setelah rapat paripurna ini, dilanjutkan dengan rapat untuk memilih pimpinan AKD dan selanjutnya diagendakan rapat penetapan pimpinan," tandasnya.
Berikut Struktur Komposisi Komisi Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029:
A. KOMISI A
1. Mizar Roem – Fraksi Partai Nasdem
2. Hj. Salmawati S., S.E. – Fraksi Partai Nasdem
3. Muhammad Taufik Malik, S.H. – Fraksi Partai Nasdem