TRIBUN-TIMUR, PINRANG - Sosok Fathul Akbar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pinrang, Sulaswesi Selatan nekat kampanyekan calon bupati.
Meski berstatus ASN, namun Fathul Akbar kampanyekan petahana Irwan Hamid yang berkompetisi di Pilkada Pinrang 2024.
Fathul Akbar menyampaikan permintaan dukungannya itu di grup WhatsApp.
Pesan teks Fathul Akbar mengampanyekan Andi Irwan Hamid yang berkompetisi di Pilkada Pinrang 2024 viral.
Pesan tersebut disebar oleh Fathul di beberapa grup WhatsApp (WA), seperti grup bertajuk 'Ortu Paskibraka 2024' dan 'One - Man Once Again'.
Fathul Akbar memang dikenal akrab dengan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pinrang.
Pasalnya Fathul Akbar juga ikut mengembeleng Paskibra.
Diketahui, Fathul adalah ASN di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Pinrang.
"Assalamualaikum ade-ade angkatan 22 yang saya banggakan, mohon maaf sebelumnya tidak menyampaikan secara langsung, tapi langsung saja bahwa grup ini dibentuk bertujuan untuk menindaklanjuti pernyataan sikap kita ketika pengukuhan sebagai anak PPI, di mana kita mengharapkan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pinrang yang mana tetap dipimpin oleh Bapak H.A. Irwan Hamid," tulis Fathul dalam pesan yang disebarkannya di grup tersebut.
Fathul juga mengungkapkan alasan mengapa memilih Irwan Hamid di Pilkada Pinrang 2024.
Menurutnya, pilihan ini didasarkan pada adanya sinergitas antara pemerintahan Andi Irwan dengan organisasi PPI.
"Latar belakang mengapa hal ini menjadi penting bagi kita sebagai anggota PPI, pada khususnya, karena adanya sinergitas antara pemerintahan Bapak H.A. Irwan Hamid dengan organisasi yang kita cintai bersama," lanjutnya dalam pesan teks tersebut.
Viralnya pesan teks ajakan dari ASN ini akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pinrang.
"Iya, ada laporan masuk kemarin soal itu," kata Komisioner Bawaslu Pinrang, Aswar, kepada Tribun-Timur.com, Kamis (7/11/2024).
Aswar mengungkapkan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait viralnya pesan teks ajakan memilih salah satu pasangan calon (paslon) tersebut dengan tim Gakkumdu.
"Akan dilakukan pembahasan lebih dulu dengan Tim Gakkumdu terkait laporan itu, setelah itu kita jadwalkan pemanggilan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kini menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel mulai mengusut dugaan pelanggaran netralitas tiga ASN Pemprov Sulsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman kembali mengingatkan edaran Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan.
"Sudah bikin surat edaran. Setiap apel diingatkan lagi. ASN harus netral, jangan terindikasi politik. Silahkan sampaikan hak politik di Bilik suara," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel pada Senin (30/9/2024).
"Jangan di ekspresikan diluar karena bisa dianggap mengkampanyekan atau mempengaruhi menguntungkan salah satu pasangan," lanjutnya
Jufri meminta ASN lebih peka melihat situasi saat ini.
Hawa politik kini sedang panas-panasnya.
Apalagi masa kampanye sudah dimulai.
ASN pun diminta tak memainkan gesture dalam berfoto.
Sebab bisa menimbulkan interpretasi berbeda.
"Surat edaran ada setiap kesempatan disampaikan. Apel pagi juga disampaikan. Saya juga ikut mengingatkan jika diberi kesempatan. Saya juga menyampaikan terkait netralitas bahwa disetiap pilkada itu jari dan warna itu bermakna," kata Jufri Rahman.
"Makanya saya tanya tadi jangan foto sarangheo, atau apa (gayanya) karena itu gampang di interpretasikan. Kalau tidak ada pilkada terserah. Tapi kalau pilkada warna baju saja bisa ditafsirkan," lanjutnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan sudah menyebarkan edaran netralitas ASN.
Tak hanya itu, Prof Zudan menyasar Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Edaran terkait netralitas ASN dan PPNPN sudah disebarkan ke pemerintah daerah.
Prof Zudan kembali mempertegas makna 'netral' dalam edaran tersebut.
"Netral itu dalam arti memberi pelayanan yang sama, dalam pelayanan publik tidak boleh diskriminatif, tidak boleh memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang sedang berkontestasi," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.
"Tetap saja kita tegak lurus pada negara. Seperti biasanya kita memberikan pelayanan yang terbaik," lanjutnya.
Dalam lingkungan pemerintahan, memang ada banyak pegawai pemerintah non-ASN.
ASN dapat dikategorikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, tak dapat dipungkiri masih banyak tenaga non ASN atau honorer.
Utamanya di pemerintahan tingkat Kabupaten/Kota.
Prof Zudan menilai netralitas juga harus ditunjukkan tenaga pemerintah non ASN.
Pasalnya mereka juga bekerja dalam lingkup pemerintahan.
Sehingga tetap menjadi representasi pemerintah dalam kehidupan bermasyarakat.