ASN Kampanye Calon Bupati

Sosok Fathul Akbar ASN Pinrang Terang-terangan Kampanyekan Irwan Hamid, Isi Pesan Beredar di WA

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar ASN mengampanyekan salah satu Paslon di Pilkada Pinrang 2024

Edaran terkait netralitas ASN dan PPNPN sudah disebarkan ke pemerintah daerah.

Prof Zudan kembali mempertegas makna 'netral' dalam edaran tersebut.

"Netral itu dalam arti memberi pelayanan yang sama, dalam pelayanan publik tidak boleh diskriminatif, tidak boleh memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang sedang berkontestasi," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

"Tetap saja kita tegak lurus pada negara. Seperti biasanya kita memberikan pelayanan yang terbaik," lanjutnya.

Dalam lingkungan pemerintahan, memang ada banyak pegawai pemerintah non-ASN.

ASN dapat dikategorikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, tak dapat dipungkiri masih banyak tenaga non ASN atau honorer.

Utamanya di pemerintahan tingkat Kabupaten/Kota.

Prof Zudan menilai netralitas juga harus ditunjukkan tenaga pemerintah non ASN.

Pasalnya mereka juga bekerja dalam lingkup pemerintahan.

Sehingga tetap menjadi representasi pemerintah dalam kehidupan bermasyarakat.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkini