Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisnah, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
"Penggerebekan dua rumah milik Iis Saputri dilakukan Pemerintah Kota Parepare tanpa melibatkan petugas kepolisian setempat," ungkap Andi.
"Dari laporan masyarakat, kami turun karena adanya tempat peracikan skincare yang diduga ilegal. Hasilnya, kita menemukan ribuan produk skincare, termasuk yang sudah kedaluwarsa," jelasnya. (*)