Pemkab Sinjai dan Kemenkumham Sulsel Siapkan Layanan Penerbitan Paspor di MPP Sinjai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mall Pelayanan Publik (MPP) Sinjai. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sinjai, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), mengumumkan akan segera meluncurkan layanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sinjai. 

Kolaborasi ini terjalin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan akan berlangsung pada 6-7 November 2024.

Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan menyampaikan bahwa layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun depan. 

"Kami prioritaskan paspor untuk CJH, tetapi masyarakat umum juga akan dilayani," jelasnya.

Layanan penerbitan paspor ini merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan berbagai layanan di MPP Sinjai, mendukung visi Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, untuk memberikan kemudahan akses bagi warga. 

"Kami sangat berharap kehadiran layanan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," tambah Lukman.

Dengan adanya layanan paspor di MPP, diharapkan antrian dan proses pengurusan dokumen keimigrasian menjadi lebih efisien dan cepat, memberi dampak positif bagi masyarakat Sinjai.(*)

Berita Terkini