Curanmor

Demi Biaya Kuliah Mahasiswi di Makassar Terlibat Curanmor, Punya Cara Licik Eksekusi Motor Korbannya

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswi yang terlibat pencurian motor saat dihadirkan bersama barang bukti motor dan mobil curian di halaman Polrestabes Makassar, Jumat (25/10/2024) sore.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu dari 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor yang diungkap Polrestabes Makassar, rupanya seorang perempuan muda.

Bahkan, perempuan muda itu diketahui masih berstatus mahasiswi.

"Yang perempuan, (statusnya mahasiswi). Dia pemetik (eksekutor) juga," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana ditemui di kantornya, Jumat (25/10/2024).

Adapun modus dari mahasiwi itu, lanjut Devi, yaitu dengan berkeliling di beberapa lokasi.

Saat mendapati motor terparkir yang pemiliknya lupa mencabut kunci, mahasiswi itu langsung beraksi.

"Mahasiswi, dia hunting keliling ketika dapat motor yang kebetulan pemiliknya lupa mencabut dia ambil. Didorong kemudian dia ambil," ungkapnya.

Adapun motif mahasiswi itu melakukan pencurian motor, kata Devi, yaitu untuk keperluan sehari-hari.

"Untuk keperluan sehari-hari, (termasuk) biaya kuliah," sebutnya.

Selain mahasiswi dijelaskan Devi, dari belasan pelaku yang ditangkap, juga ada yang merupakan ayah dan anak.

Baca juga: Hanya Sepekan 25 Motor dan 2 Mobil Curian Diamankan Polrestabes Makassar, 13 Pelaku Ditangkap

Polrestabes Makassar merilis kasus pencurian sepeda motor dan mobil beserta barang bukti hingga para tersangka pada, Jumat (25/10/2024). (TRIBUN-TIMUR.COM)

Namun, kata Devi, terkait hal itu masih terus didalami anggotanya.

"Bapak dan anak masih kita kembangkan , belum bisa disampaikan karena ada jaringannya sendiri nanti," jelasnya.

Dalam kasus itu, tersangka kata Devi, disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Pasal yang kita kenakan pasal 363 KUHP, kalau misalkan banyak dia kita juncto kan dengan juncto 364 KUHP karena perbuatannya berlanjut," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 25 motor dan dua unit mobil curian diamankan jajaran Polrestabes Makassar.

Barang bukti tindak kejahatan itu merupakan hasil pengungkapan Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek, selama sepekan terakhir di akhir Oktober ini.

"Jadi Polrestabes Makassar beserta seluruh jajaran polsek telah mengungkap kasus curanmor dengan sebanyak 23 laporan polisi," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib ditemui wartawan di kantornya, Jumat (25/10/2024) sore.

Dari 23 laporan polisi itu, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku, jajarannya sudah menangkap belasan pelaku.

"Tersangka yang kita amankan dan saat ini telah kita lakukan penahanan adalah 13 tersangka," ujarnya.

Satu dari 13 tersangka itu, kata dia, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Dalam proses penangkapan, salah satu dari pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur oleh pelaku," ungkapnya.

Jebolan Akpol 1995 ini pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor ataupun mobil untuk segera ke Polrestabes Makassar.

Tentunya, dengan membawa kelengkapan surat kendaraan tersebut.

"Silahkan ke Polrestabes Makassar untuk kita komunikasikan dengan membawa BPKB dan STNK lalu kita cocokan dengan nomor rangka dan mesinnya," imbuh Ngajib.

"Kalau cocok dan sesuai, kami persilahkan untuk dipake sambil menunggu proses daripada pengadilan," lanjutnya.

Selain itu, mantan Kapolrestabes Palembang ini, juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada.

Utamanya pengendara motor, Ngajib berharap agar, selalu menggunakan kunci pengaman ganda.

"Karena modus pelaku ini mencuri ini menggunakan kesempatan pada saat masyarakat lain tidak menggunakan kunci ganda," terang Ngajib.

Selain itu, Ngajib juga menyerukan ke masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di sembarangan tempat.

"Kemudian ada modus lain juga adalah mereka keliling secara bertiga dan melakukan perampasan sepeda motor, ini tiga modus yang dilakukan," tuturnya.

Berikut beberapa tips untuk menghindari pencurian motor (curanmor):

Dengan mengikuti tips-tips ini, Anda dapat mengurangi risiko pencurian motor. 

Ilustrasi Curanmor - (Tribunnews.com)
  1. Parkir di Tempat Aman

Selalu parkir di tempat yang resmi dan aman, seperti area parkir yang diawasi oleh petugas1. Hindari parkir di tempat yang sepi atau tidak ada pengawasan.

2. Kunci Setang ke Kanan

Mengunci setang motor ke arah kanan dapat menyulitkan pencuri karena akses ke lubang kunci menjadi lebih terbatas12.

3. Tambahkan Kunci Pengaman

Gunakan kunci tambahan seperti kunci ganda, gembok cakram rem, atau alarm motor12. Ini akan membuat motor Anda lebih sulit untuk dicuri.

Jangan Tinggalkan Barang Berharga: Jangan meninggalkan kunci, surat-surat penting, atau barang berharga lainnya di dalam jok motor1.

4. Gunakan Sistem Keyless

Jika motor Anda mendukung, gunakan sistem keyless ignition yang tidak memiliki lubang kunci dan hanya bisa dihidupkan dengan remote2.

5. Pasang Alarm

Alarm motor dapat memberikan peringatan jika ada yang mencoba mengutak-atik motor Anda.

Tetap waspada dan selalu perhatikan keamanan kendaraan Anda!.(*)

 

Berita Terkini