TRIBUN-TIMUR.COM - Ratusan anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai menduduki gedung DPRD Sinjai pada Jumat (11/10/2024).
Aksi tersebut berlangsung di ruang paripurna, di mana massa melangsungkan orasi secara bergantian menggunakan pengeras suara.
Spanduk utama yang dipasang di meja pimpinan DPRD Sinjai bertuliskan “Tolak Penetapan Kawasan Hutan Negara di Tanah Adat Kami” dan “Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat! 10 Tahun Jokowi Abaikan Hak-Hak Masyarakat Adat”.
Aksi ini dijaga ketat oleh pihak keamanan yang terdiri dari personel Polres dan Satpol PP Sinjai.
Massa aksi mengekspresikan kekecewaan terhadap kepemimpinan satu dekade Presiden Joko Widodo.
Solihin, salah satu peserta aksi, menegaskan pentingnya itikad baik negara dalam mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat adat sebagai solusi untuk konflik tenurial yang berkepanjangan.
“Kami menyuarakan tuntutan hak masyarakat adat di Kabupaten Sinjai. Masyarakat adat di sini didiskriminasi; hak-hak mereka sudah dirampas oleh pemerintah,” ujarnya.
Hanya satu anggota DPRD Sinjai, Muzawwir, yang menemui massa aksi. Peserta aksi menegaskan tidak akan pulang sebelum Muzawwir menghadirkan perwakilan dari Pemkab Sinjai.
“Kami sudah bosan dijanjikan. Bulan lalu kami turun dan dijanjikan RDP, tapi hingga kini kami belum dipanggil. Kami tidak akan pulang sebelum ada solusi,” tegasnya.(*)