Pengendara Ngamuk

Sosok Pengendara Mobil Putih Ngamuk di SPBU Wajo Usai Ditolak Isi Pertalite, Kini Ditangkap Polisi

Penulis: M. Jabal Qubais
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pengendara jadi viral lantaran tak terima saat ditolak isi BBM jenis Pertalite di SPBU 74.909. 91 Amessangeng, Kecamatan Tempe, Wajo. Sosok pelaku sudah terungkap, kini ditangkap Polres Wajo.

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sosok pengendara mobil putih yang ngamuk di PBU 74.909.91 Amessangeng, Kecamatan Tempe, Wajo terungkap.

Seorang pengendara jadi viral lantaran tak terima saat ditolak isi BBM jenis Pertalite.

Petugas SPBU menolak melayani pengendara mobil yang tak memiliki aplikasi barcode My Pertamina.

Penolakan tersebut membuat pengendaera itu murka dan turun dari mobil sembari bawa badik.

Belakangan terungkap, jika pelaku adalah Muhammad Erwin Bin Daeng Marellang (36).

Setelah mengamuk dan viral, ia diamankan Resmob Sat Reskrim Polres Wajo, Senin (30/9/2024).

Aksinya itu pun viral di median sosial. Ia tampak berteriak sambil menunjuk-nunjuk petugas yang ada di sekitar SPBU. 

Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji mengatakan pelaku berbuat demikian lantaran tidak memiliki barcode my pertamina untuk pengisian BBM dan ditolak petugas SPBU.

Awalnya, Erwin ikut antre di jalur pengisian BBM subsidi jenis pertalite. 

Namun, saat tiba giliran untuk pengisian, petugas SPBU meminta Erwin memperlihatkan barcode sebagai konsumen penerima subsidi.

“Terduga pelaku tidak dapat memperlihatkan barcode kepada petugas, tiba-tiba emosi bahkan mengeluarkan senjata tajam (badik) dan melalukan pengancaman," ungkap Alvin Aji kepada Tribun-Timur.com.

Kemudian, atas laporan yang diterima, pihak Polres Wajo segera memburu terduga pelaku untuk diamankan.

“Iya, sudah kami amankan bersama barang bukti (badik). Pelaku kooperatif dan siap menjalani proses hukum di Mapolres Wajo,” bebernya.

Diketahui, Erwin adalah warga Dusun Appasareng, Desa Paojepe, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan dan bekerja sebagai petani.

Pemberlakuan barcode My Pertamina untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, telah berdampak di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Seorang pengendara jadi viral lantaran tak terima saat ditolak isi BBM jenis Pertalite di SPBU 74.909.91 Amessangeng, Kecamatan Tempe, Wajo.

Petugas SPBU menolak melayani pengendara mobil yang tak memiliki aplikasi barcode My Pertamina.

My Pertamina memang sudah berlaku di sejumlah SPBU yang ada di Sulsel, termasuk Maros hingga Wajo.

Dari video yang beredar di media sosial, seorang pengendara Agya warna putih meluapkan kekesalannya kepada petugas SPBU.

Pasalnya, setelah mengantre beberapa menit, ia malah ditolak lantaran tak memiliki My Pertamina.

Seketika, pria berkaos hitam itu turun dari mobil dan memegang badik.

Badik sepanjang telapak tangan itu, diperlihatkan ke petugas SPBU dan pengendara lain.

Petugas SPBU hanya bisa pasrah melihat kelakuan pengendara mobil tersebut.

Melihat kelakuan pelaku, pengendara lain pun kompak turun dari mobilnya dan mengelilingi mobil pelaku.

Pelaku pun masuk ke mobil dan tancap gas keluar dari SPBU.

Pria yang duduk di depan mengangkat tangannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada warga lain.

Aksi pria itu menuai pro dan kontra.

Ada yang menyebut aplikasi My Pertamina hanya menyusahkan warga saja.

Belakangan diketahui, jika pengendara yang mengamuk itu adalah Erwin (45) .

Erwin mengamuk diduga karena petugas SPBU menolaknya saat hendak mengisi BBM gegara tidak memiliki barcode My Pertamina.

"Terduga pelaku ditolak mengisi BBM jenis pertalite lantaran tidak memiliki barcode aplikasi My Pertamina. Itulah yang membuat pelaku mengamuk di SPBU," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan.

Selain amukan pengendara juga beredar informasi yang meminta pengendara segera daftarkan kendaraan ke My Pertamina sebelum 1 Oktober 2024.

Jika pengendara belum terdaftar di My Pertamina, maka tak dibolehkan lagi isi Pertalite di SPBU.

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,,,Tabe "Bagi teman⊃2; dan Saudara Saudariku Yg Memiliki Mobil Dengan Memakai Bahan Bakar Pertalite Segera Mendaftarkan Diri Kita Sebelum Tgl 01-10-2024 Karena Apabila Kita Belum Terdaftar Sampai Waktu Yg Sudah Ditentukan Maka Kita tdk  diperbolehkan Untuk Mengisi Pertalite Di SPBU,,, Wassalam," bunyi pesan yang beredar di grup WA. (*)

Berita Terkini