Artinya potensi produksi pangan harus ditingkatkan selaras dengan meningkatnya kebutuhan.
Pemetaan daerah produsen pun harus dilakukan Pemprov Sulsel bersama pemda.
Sentra produksi beras, protein hewani serta sayur-sayuran harus jelas.
"Karena itu ketersediaan pangan, berasnya ada berapa, telurnya, ikannya, dagingnya, sayurnya, itu harus tersedia secara pasti setiap harinya," kata Prof Zudan.
"Itu nanti bisa diketahui dari cadangan makanan nah makanya di ranperda ini dibuat selengkapnya. Di tiap kabupaten bisa kita ketahui setiap hari," lanjutnya. (*)