DPRD Enrekang

DPRD Soroti Kinerja Pj Bupati Enrekang, TPP ASN hingga BPJS Kesehatan Kades Nunggak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Enrekang saat dilantik beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG -- DPRD Enrekang terus menyoroti kinerja Penjabat (Pj) Bupati Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) H Baba. 

Sorotan dewan ini karena Baba dianggap tak mampu mengelola pemerintahan dan keuangan Pemkab Enrekang.

Dewan menganggap di masa transisi pergantian kepala daerah, kondisi keuangan Pemkab Enrekang mengalami defisit.

Anggota DPRD Enrekang, Andi Hairul mengatakan, kondisi Pemkab Enrekang saat ini sangat memprihatinkan.

Kata dia, keuangan Enrekang mengalami defisit sehingga beberapa hal seperti, TPP ASN, BPJS Kades, insentif honorer hingga honor imam masjid se Kabupaten Enrekang belum terbayarkan.

"Susah memang kalau ada anggaran-nya masuk dibayar semua dulu yang kita anggap persoalan mendesak yang penting dulu tapi sebenarnya penting semua," katanya, Sabtu (21/9/2024).

"Memang defisit kondisi keuangan. Kan sebenarnya ini persoalan dana transfer per 3 bulan kalau saya tidak salah, tetapi kalau mau dibayar semua tidak cukup, kalau dibayar-mi itu," ucapnya.

Hairul mengungkapkan, Pemkab Enrekang juga memiliki utang kurang lebih Rp 500 miliar setelah melakukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

"Itu-mi kasi berat Enrekang karena semua menuntut baru dana transfer masuk tidak cukup," ujar legislator Demokrat ini.

Baca juga: Maros Sulsel Masuk Kategori ‘Rawan Tinggi’ di Pilkada 2024

Senada dengan itu, Anggota DPRD Enrekang Umar menuturkan, memang ada evaluasi dari masing-masing partai parlemen terkait kinerja Pj Bupati Enrekang. 

"Kalau dari kami, hasil evaluasi memang ada beberapa persoalan yang belum terselesaikan," jelasnya.

Menurut Umar, Pj Bupati Enrekang dianggap tak mampu menyelesaikan persoalan tata kelola keuangan Pemkab Enrekang.

"Perlu ada penataan ulang sehingga hak-hak keuangan, hak-hak ASN itu bisa dipenuhi. Contohnya TPP ASN inikan sesuai dengan di APBD inikan 6 bulan tapi yang baru terbayar ini 2 bulan," ungkapnya.

"Sampai hari ini belum terbayar BPJS itu kepala desa dan aparatnya di tahun 2023 ini sampai sekarang, hampir 1 tahun," tambahnya.

Umar menganggap bahwa anggaran yang tak cukup membuat pengelolaan keuangan daerah tidak bisa dikelola oleh Pemkab. 

Halaman
12

Berita Terkini