ENREKANG, TRIBUN-TIMUR.COM - Kebiasaan jam karet tampaknya sudah membudaya di Indonesia.
Apalagi sekelas anggota parlemen selaku penyambung lidah masyarakat, malah sering mengabaikan tanggung jawabnya.
Entah kurang tajam bagaimana kritikan masyarakat kepada mereka yang seharusnya betul-betul menjalankan amanah dengan baik.
Misal, molornya agenda rapat paripurna menjadi kebiasaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Salah satunya anggota DPRD Enrekang yang melangsungkan rapat paripurna pada Rabu (28/9/2022) kemarin.
Berdasarkan jadwal, rapat seharusnya dimulai pada pukul 10.00 Wita. Namun, baru dimulai sekitar pukul 11.38 Wita.
Ketua DPRD Muh Idris Sadik beralasan, rapat belum bisa dimulai karena jumlah peserta rapat belum memenuhi syarat atau kuorum.
"Ini tidak bisa kita mulai karena peserta rapat belum kuorum, nanti kita mulai kalau sudah lengkap," kata Muh Idris Sadik.
Dalam aganda rapat paripurna, DPRD akan menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Enrekang tahun anggaran (TA) 2022.
Perihal rapat paripurna yang molor mengundang kritikan dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah seorang warga, Amir mengatakan, catatan itu harus menjadi evaluasi anggota legislatif kedepannya.
"Sangat disayangkan, seharusnya mereka memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Dalam forum itu tidak boleh ada kata-kata terlambat apalagi agenda rapat paripurna sangat penting dibahas bersama pemerintah daerah," tutur Amir.
Dikatakannya, tentu kejadian itu sangat memalukan karena dewan legislatif dan eksekutif diberi amanah oleh rakyat tapi malah tidak dijalankan dengan baik.
"Ini yang mesti menjadi catatan penting bagi mereka, manajemen waktu itu sangatlah berharga. Apalagi mereka itu pelayanan publik, kemudian gaji sudah berlipat-lipat diterima namun acapkali lambat dan bahkan ada yang tidak ikut dalam sidang paripurna," katanya.
Lebih lanjut, Amir menyebut, jangan sampai keterlambatan itu diduga karena tidak sinkronisasinya antara lembaga legislatif dan eksekutif.
"Kita bisa menyimpulkan bahwa jangankan rapat paripurna yang molor, aspirasi masyarakat saja selalu diabaikan," pungkasnya.(*)