TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Polisi ungkap kronologi Kaharuddin dipatok ular di Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin mengatakan Kaharuddin dipatok ular jenis piton.
Ia dipatok ular sepanjang tiga meter pada bagian kaki kirnya.
“Kejadiannya semalam sekitar pukul 21:00 Wita,” kata Iptu Muhsin kepada TribunTimur, Kamis (19/9/2024).
Akibat insiden ini kata Iptu Muhsin kaki Kaharuddin mengalami luka robek.
“Cukup serius lukanya karena robek kakinya,” katanya.
Awlnya korban menangkap ular di samping rumah Syamsuddin.
Kaharuddin menarik ular tersebut ke jalan poros di Dusun Maccini, Desa Panaikan.
Kemudian ular tersebut melawan dan mematok betis korban.
Atas kejadian ini Kaharuddin dilarikan ke Puskesmas Panaikan.
“Korban dirawat di Puskesmas dengan jumlah 47 jahitan,” ujarnya.