Caleg Perindo Ditangkap Jadi Kurir Narkoba 45 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi, Suaranya Pileg 1.847

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Caleg gagal di Rohil jadi kurir 45 kg sabu dan 30 ribu ekstasi. Pria inisial K itu pernah menjadi calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Rohil pada Pemilu serentak 2024 lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Caleg gagal Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Kartono, ditangkap kasus narkoba.

Kartono caleg DPRD Rohil Dapil 1, Kecamatan Bangko, Sinaboi, Pekaitan, dan Batu Hampar.

Ia memperoleh suara 1.847. Namun ia gagal terpilih menjadi anggota DPRD.

Setelah gagal menjadi anggota DPRD, Kartono, banting stir menjadi kurir narkoba.

Barang bukti yang diamankan berupa 45 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi di Riau.

Baca juga: Sosok Apriyadi Wahyudi Polisi Nyambi Bandar Narkoba, Ditangkap Bawa 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi

Kartono sempat mengelabui petugas kepolisian.

Saat itu Bhabinkamtibmas Polsek Bangko melakukan patroli, di Jalan Pesisir dekat muara Sungai Rokan, di Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil, Senin (16/9/2024).

Polisi menemukan 1 unit mobil merk Daihatsu Sigra warna silver BM 1755 WA sedang parkir di pinggir jalan dekat sungai.

Personel Bhabinkamtibmas lantas mencoba mengecek mobil tersebut.

Tiba-tiba dari dalam mobil keluar seseorang pria yang belakangan diketahui berinisial K.

"Personel Bhabinkamtibmas bertanya sedang ngapain di pinggir sungai. Dijawab oleh tersangka K ini, ada buaya besar dekat jembatan, dia tidak berani lewat," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, saat ekspos kasus, Rabu (18/9/2024).

Tersangka K kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Personel Bhabinkamtibmas yang curiga, kemudian mencoba mengecek ke pinggir sungai.

Ternyata kecurigaan petugas benar saja.

Di pinggir sungai, ditemukan 4 karung mencurigakan.

Halaman
123

Berita Terkini