"Tidak ada pembicaraan pas selesai. Bapak ku setelah itu langsung ke Polres Luwu untuk melapor. Kalau mama sama adek pasca kejadian masih tinggal di rumah, tapi ada orang diminta temani," terangnya.
Respon Masmindo
Manager External Relations, Masmindo Dwi Area, Yudhi Purwandi, lewat keterangan persnya menjelaskan, pihaknya kini sedang masif melanjutkan kegiatan prakonstruksi sambil melakukan upaya pembebasan dan pembayaran ganti rugi atas lahan.
Hal itu dilakukan, agar MDA bisa mengejar target rencana first gold di tahun 2026.
Menurut Yudhi, pihaknya kerap kali melakukan mediasi terhadap pemilik lahan namun selalu menemui kendala terkait permintaan harga tinggi.
"Pada akhirnya MDA mengambil langkah strategis dengan menitipkan dana di Bank Mandiri KCP Belopa yang dikhususkan untuk pembayaran ganti rugi terhadap seluruh tanam tumbuh dan/atau lahan yang belum dibebaskan yang telah dihitung berdasarkan riset penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atas nilai ganti rugi tanam tumbuh," bebernya.
Cara itu diambil, sambung Yudhi, agar membuktikan ketersediaan dana dan kesanggupan MDA dalam melakukan pembebasan lahan dari para pemilik maupun penggarap.
"Para pemilik ataupun penggarap lahan yang ingin segera menerima pembayaran ganti rugi dapat menempuh prosesnya dengan cepat. Sementara proses itu berjalan, MDA akan terus menjalankan kegiatan operasional di lahan-lahan yang termasuk di dalam wilayah kontrak karya MDA," tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana