Prof Zudan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Demi Bayar Gaji ASN Pemprov Sulsel

Penulis: Faqih Imtiyaaz
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BKAD Sulsel Salehuddin (kiri), Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh (kanan).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang tidak stabil.

Hal ini pun sudah diakui Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Konsep Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehat pun harus diterapkan.

Bahkan mulai dari APBD perubahan tahun anggaran 2024.

Sampai diupayakan masuk dalam APBD pokok tahun anggaran 2025.

Baca juga: Evaluasi 3 Bulan, Prof Zudan Sukses Turunkan Inflasi Sulsel

Dalam APBD sehat ini, rasionalisasi belanja harus dilakukan.

Terutama berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas.

Begitu juga dengan anggaran makan dan minum.

Besaran alokasi harus terpangkas demi menjaga stabilitas keuangan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Salehuddin tak menampik adanya pemangkasan anggaran.

Sebab ada kebutuhan gaji pegawai harus dibayarkan.

Apalagi terhitung Minggu (16/9/2024) ini, masa triwulan III tahun anggaran 2024 sedikit lagi berakhir.

"Pasti itu (pengurangan perjalanan dinas) dalam APBD sehat. Karena kan besar anggaran (terpangkas), tapi untuk mereka (OPD) sendiri. Menutupi kekurangan gaji dan lain-lain," kata Salehuddin saat ditanyai perihal pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

Meski tak membuka besaran pemangkasan,  Salehuddin memastikan hal itu dilakukan.

Sebelumnya, Pj Gubernur Prof Zudan juga menyampaikan hal senada.

Halaman
12

Berita Terkini