DPRD Pinrang

2 Pekan Usai Dilantik, 40 Anggota DPRD Pinrang Sulsel Masih Nganggur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kantor DPRD Pinrang, Sulsel.  

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Kurang lebih dua pekan setelah dilantik, 40 anggota DPRD Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menganggur.

Hal ini dikarenakan belum rampungnya alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk tata tertib menjadi acuan dewan untuk melaksanakan tugasnya.

Ketua DPRD Pinrang sementara, Nasrun Paturusi mengatakan, hingga kini anggota dewan Pinrang memang belum bekerja maksimal dikarenakan AKD belum lengkap.

"Memang belum ada yang dikerjakan saat ini, karena draft tatib juga sementara dirampungkan. Kita tidak bisa apa-apa kalau belum ada AKD," katanya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (13/9/2024).

Nasrun mengungkapkan, tatib dewan sementara ini masih dalam proses penyusunan. Setelah itu kata dia, draft tersebut dibahas dan disahkan.

"Ini baru penyusunan draft tatib, Insya Allah tanggal 23 September ini kami baru bahas," ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya saat ini baru selesai merampungkan fraksi di DPRD Pinrang. 

Dia pun berharap, meski belum bekerja maksimal semua anggota dewan tetap berkantor.

"Fraksi-fraksi semua sudah dirampungkan. Kalau anggota komisi dan banggar belum karena itu tadi belum ada tatibnya," ucapnya.

"Iya, kami harap yah meski belum bekerja maksimal, anggota dewan tetap harus masuk kantor, wajib itu," ujarnya.

Baca juga: 6 Fraksi Resmi Terbentuk di DPRD Pinrang, 2 Diantaranya Fraksi Gabungan

Terpisah, sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Pinrang, Andi Pawelloi Nawir mengutarakan, pihaknya sudah bersurat ke tiga partai yang menempati kursi pimpinan yakni, NasDem, Golkar dan Gerindra untuk menentukan pimpinan definitif.

"Iye, AKD ini salah satunya adalah pimpinan definitif DPRD Pinrang. Jadi kami sudah menyurat ke 3 partai pemenang itu untuk menentukan nama yang dipilih jadi pimpinan, kami masih tunggu balasannya," katanya.

Dia menjelaskan, sejumlah alat kelengkapan dewan diantaranya, pimpinan, badan musyawarah, komisi, badan anggaran (banggar), badan pembentukan peraturan daerah dan badan kehormatan.

"Kami juga usahakan cepat rampung, karena banyak agenda di depan yang akan dihadapi dewan," tandasnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Rachmat Ariadi

 

Berita Terkini