Tes karakteristik pribadi (TKP): 166
2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora
Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:
Nilai kumulatif SKD minimum: 311
Nilai TIU minimum: 85
3. Passing grade bagi penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal
Nilai kumulatif SKD minimum: 286
Nilai TIU minimum: 60
Nilai SKD yang diperoleh peserta seleksi CPNS 2024 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan PNS satu periode berikutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulĀ Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2024