TRIBUNBONE.COM, BONE - Warga Desa Tadang Palie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andre mengaku dianiaya oknum polisi, Selasa (3/9/2024) pukul 01.30 Wita.
Ia pun melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Rabu (4/9/2924) malam.
Andre menceritakan kronologis kejadian saat dia dianiaya habis-habisan di kompleks terminal Palakka.
Awalnya dia hendak pergi ke pasar pagi untuk jualan cakar.
Namun dia singgah di terminal untuk mengisi daya ponselnya.
Namun tiba-tiba oknum polisi berpangkat Bripka berinisial AP yang bertugas di Polsek Mallawa Maros datang menghampirinya lalu memukulnya sampai bonyok.
“Saya sedang cas HP terus dia datang dan berkata apa kau ambil situ kemudian saya jawab saya cas HP pak, terus dia bilang siapa yang suruh saya bilang ibu Andi Eni, dia kemudian emosi lalu memukul saya habis-habisan,” katanya saat dikonfirmasi Kamis (5/9/2024).
Lebih jauh Andre mengatakan, oknum polisi ini dalam keadaan berbau alkohol.
Kemudian oknum tersebut mengatakan kalau Andi Eni itu adalah istrinya.
Baca juga: Harmansyah: Istri dan 2 Anak Kecil Saya Ketakutan, Aliran Listrik Rumah Dimatikan Oknum TNI
“Dia bilang kau tau itu Andi Eni, dia itu istriku setan, dia kemudian menghajar saya habis-habisan dan saya tidak melawan karena dia mengaku anggota Resmob,”tambahnya
Selain itu Andre juga menceritakan bahwa dirinya memang selalu singgah mengisi daya ponsel di tempat itu.
Bahkan dia sudah dikenal beberapa anggota Petugas Perhubungan yang sering bertugas.
“Saya dipukul dan ditendang berulang kali sehingga saya sempat terguling-guling di tanah," tandasnya.
Menurut keterangan korban, terduga pelaku menendang wajah dan lengan atas kanan korban menggunakan kaki kanannya.
Terduga pelaku juga memukul mata kanan dan kepala korban berulang kali dengan tangan kanannya, kemudian menyeret korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, mengungkapkan akan menindak lanjuti laporan tersebut
"Kami telah menerima laporan resmi dari korban dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,"ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan pihaknya telah mengambil langkah-langkah penyelidikan terlebih dahulu.
"Sebelum laporan resmi diterima, kami sudah melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan,"jelasnya.
Saat ini, oknum polisi yang diduga terlibat telah diamankan di Polres Bone untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,"tegasnya.
Polres Bone juga telah berkoordinasi dengan Polres Maros, mengingat oknum polisi tersebut bertugas di wilayah Polsek Mallawa, Kabupaten Maros.
"Koordinasi ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar, "jelasnya.
Polres Bone berjanji akan terus memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai dengan prinsip transparansi dalam penegakan hukum.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk melaporkannya ke Polres Bone. (*)