Legislator Terpilih DPRD Luwu Desak Keterlibatan dalam Evaluasi Anggaran

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prosesi pengambilan sumpah janji 35 anggota DPRD Kabupaten Luwu, Sulsel terpilih di ruang sidang rapat paripurna, Senin (2/9/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 35 anggota DPRD Luwu mendesak agar dilibatkan dalam evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. 

APBD-P tahun 2024 berjumlah Rp1,26 triliun, ditambah APBD pokok sebesar Rp1,5 triliun, dan rencananya akan dievaluasi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Para legislator terpilih menuntut keterlibatan mereka dalam proses evaluasi, meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum dibentuk dan disahkan.

"Terutama dalam pendampingan evaluasi APBD Perubahan tahun 2024," ujar Andi Mammang, legislator terpilih dari Partai Gerindra. 

Andi Mammang menilai bahwa pimpinan sementara, Ahmad Gazali dan Zulkifli, seharusnya dapat mendampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dalam evaluasi tersebut. 

Menurutnya, pertanggungjawaban evaluasi APBD-P 2024 akan lemah jika tidak ada anggota dewan yang terlibat. 

Ia juga mengungkapkan keprihatinan mengenai banyaknya program fisik yang dimasukkan dalam APBD 2023 tanpa adanya dana yang cukup, yang mengakibatkan defisit anggaran.

Arfan Basmin, politisi Partai PPP, menilai alasan tidak melibatkan anggota DPRD terpilih karena belum adanya AKD adalah keliru.

"Sekretaris DPRD tidak bisa menjadi alasan utama. Tugas sekwan adalah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk evaluasi," jelas Arfan. 

Ia menambahkan bahwa sebagai anggota DPRD terpilih, penting untuk mengetahui isi APBD-P, terutama untuk menghindari situasi di mana anggota dewan tidak tahu soal APBD saat menghadapi demonstrasi.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu, Bustam, menjelaskan bahwa saat ini hanya pimpinan DPRD sementara yang dapat melakukan perjalanan dinas untuk memantau evaluasi APBD-P.

"Hanya pimpinan DPRD sementara yang bisa melakukan perjalanan dinas jika ada surat undangan. Anggota dewan belum dapat berangkat karena AKD dan pimpinan definitif belum terbentuk," kata Bustam. 

Ia juga menjelaskan bahwa anggota DPRD baru akan diberikan orientasi terlebih dahulu sebelum menyusun tata tertib dan AKD. 

Bustam menambahkan bahwa terdapat utang perjalanan dinas anggota DPRD Luwu periode 2019-2024 sebesar Rp800 juta, ditambah utang biaya makan sebesar Rp30 juta.

"Anggaran perjalanan dinas untuk orientasi di Makassar tahun ini dialokasikan sebesar Rp400 juta, dan orientasi direncanakan pada 17 September mendatang. Kami sangat terbuka kepada anggota DPRD Luwu yang baru," tegasnya.

Berita Terkini