Bobby Nasution Terancam Dipenjara Jika Tuntutan Pendemo Dikabulkan KPK, Mantu Jokowi Pasang Badan

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai di Pemko Medan, Senin (26/8/2024).

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution terancam dihukum jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) penuhi tutuntan pendemo.

Nama Bobby Nasution disebut-sebut dalam unjuk rasa Organisasi Front  Marhaenis Indonesia di Halaman Kantor Wali Kota Medan, Senin (26/8/2024). 

Dalam aksi itu, massa mendesak agar Bobby Nasution untuk ditangkap.

Pasalnya, menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
  
Menurut Bobby,  dirinya tetap sama dalam merespon hal tersebut.

"Dari kemarin statementnya tetap sama terus. Belum ada yang berubah itu aja," katanya saat diwawancara di Kantor Wali Kota Medan. 

Untuk diketahui beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sempat merespon soal Mahfud MD meminta dirinya diperiksa oleh KPK terkait kasus Blok Medan.  

Saat itu ia menjawab akan mengikuti alurnya.  

"Saya ikut saja, saya ikut saja," terangnya.  

Sejumlah massa yang terdiri dari Organisasi Front  Marhaenis Indonesia menggelar aksi teatrikal  di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (26/8/2024). 

Amatan Tribun Medan, dalam aksi ini sebanyak empat orang  terguling di tengah jalan tanpa mengenakan baju. 

Badan mereka pun dipenuhi coretan berwarna merah.  

Mereka menutupi mukanya dengan  berbagai poster yang berisikan foto. 

Poster yang berisikan foto itu diantaranya, foto Wali Kota Medan Bobby Nasution yang bersalaman dengan Mantan Gubernur Maluku Utara yang terjerat kasus korupsi, kemudian foto Presiden Jokowi.

Lalu ada foto Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman  yang melakukan putusan MK tentang perubahan umur pada saat pencalonan presiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu.

Kemudian ada juga foto Presiden Republik Indonesia Jokowi.

Halaman
1234

Berita Terkini