TRIBUN-TIMUR.COM - Viral Aparat Sipil Negara (ASN) Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan curhat soal pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sejumlah ASN Bone ternyata belum dibayarkan TPPnya oleh Pemkab.
TPP yang seharusnya menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, justru tertahan berbulan-bulan.
Akibatnya, sejumlah ASN yang harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan sampai harus berutang.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Mare, Zainal Abidin mengatakan tunggakan pembayaran TPP sudah mencapai enam bulan.
"Saya merana, banyak pengeluaran sementara hak saya belum ditunaikan," ujarnya.
Tak hanya Mare, kata dia, ASN di Kecamatan Cenrana juga senasib.
Ia merasa pemerintah tidak adil sebab ada informasi bahwa OPD lain sudah menerima pembayaran TPP.
Atas kondisi ini, ia mengaku terpaksa ngutan buat bayar biaya kuliah.
"Ini juga anakku mau bayar uang semester kuliahnya, terpaksa saya pinjamkan dulu uang untuk bayar uang kuliahnya," sambungnya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keuangan, akan tetapi belum menemukan titik terang.
"Sudah koordinasi tapi katanya mereka mau cairkan dana pilkada dulu, baru TPP tapi kan itu juga hak kami," jelasnya.
Tribun Timur masih berupaya untuk mengonfirmasi BKAD Kabupaten Bone terkait keluhan ACN kecamatan ini.
TPP ASN Sulsel berkurang
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) harus siap-siap mendengar kurang sedap.
Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berpotensi turun di 2024 ini.
Penyesuaian besaran TPP ini dilakukan imbas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada laporan keuangan Sulsel 2023 lalu.
Di 2023 lalu, TPP ASN Sulsel memang mengalami kenaikan.
Ternyata kebijakan tersebut menjadi temuan BPK RI dalam laporan keuangan.
BPK RI melihat ada regulasi yang tidak menjadi pedoman kebijakan kenaikan TPP.
Alhasil ada temuan kelebihan perhitungan TPP ASN 2023 lalu.
Sebagai catatan, Pemprov Sulsel harus melakukan penyesuaian regulasi TPP di 2024 ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Salehuddin menyebut penyesuaian regulasi ini berimbas pada besaran TPP yang turun.
Namun, Salehuddin memastikan nominal TPP yang turun tetap lebih tinggi dibadingkan TPP yang sebelumnya.
"Penyesuaian regulasi secepatnya, bulan 6 berlaku TPP dan turun," kata Salehuddin pada Senin (24/6/2024).
"Tidak kembali seperti semula, tetap ada penyesuaian. Itu yang belum disepakati," lanjutnya.
Dari penjelasan tersebut, dapat disimulasikan jika awalnya TPP ASN diangka Rp 1 Juta, kemudian naik ke Rp 2 Juta. (Angka simulasi)
Maka di penyesuaian nanti, TPP tetap akan turun dari angka Rp 2 juta tersebut, namun tidak kembali ke angka Rp 1 juta.
Penurunan TPP ini yang disebut sebagai penyesuaian regulasi.
Sehingga ASN Pemprov Sulsel tidak perlu khawatir, sebab besaran TPP tidak akan Kembali seperti semula. (*)