Terbukanya ruang kebebasan berpendapat, sambung Usman, sangat diperlukan untuk menghadirkan keadilan.
"Ruang sipil yang bebas, tanpa ancaman dan penghukuman sangat diperlukan untuk bisa membuka akses bagi keadilan. Kami mendesak negara agar tidak memakai kekerasan dan kekuatan berlebihan lainnya dalam menanggapi protes damai. Gas air mata, meriam air, maupun tongkat secara serampangan sering dilakukan oleh aparat dalam menanggapi protes-protes damai sebelumnya. Hal ini tidak boleh terulang," tutupnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana