CPNS 2024

Lengkap! Formasi CPNS Kemenkumham 2024 Lulusan SMA Sederajat

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman CPNS Kemenkumham 2024: Ada 7.214 Formasi Lulusan SMA SMK Sederajat.

b. Scan berwarna Surat Pernyataan yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dan wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000,- (e-meterai dapat diperoleh melalui https://emeterai.co.id) dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id);

c. Scan berwarna Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/ Instansi yang berwenang;

d. Scan berwarna Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil);

e. Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang berwarna merah; 

f. Dokumen kelulusan pendidikan, yang terdiri dari:

1) Scan berwarna Ijazah ;

2) Scan berwarna Transkrip/Daftar Nilai;

3) Scan berwarna Surat Penyetaraan ijazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi lulusan Luar Negeri atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama bagi lulusan pesantren/madrasah (dokumen digabungkan dengan Ijazah atau Transkrip/Daftar Nilai).

g. Scan berwarna Surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan/Kantor Desa setempat, apabila lokasi kebutuhan yang dipilih tidak sesuai dengan domisili pelamar pada e-KTP atau Surat Keterangan Perekaman e-KTP.
Pelamar kualifikasi pendidikan Non SLTA dan SLTA Sederajat yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman: https://daftarsscasn.bkn.go.id

LINK PDF CPNS KEMENKUMHAM

Informasi selengkapnya kunjungi link resmi CPNS Kemenkumham atau unduh pengumuman dengan link PDF https://casn.kemenkumham.go.id/assets/upload2024/20240819184005348.pdf. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Berita Terkini