TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan Munafri Arifuddin (Appi)-Aliyah Mustika Ilham resmi terima rekomendasi DPP Demokrat, Kamis (15/8/2024) sore.
Ketua Umum (Ketum) DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung surat rekomendasi model B1-KWK untuk Appi-Aliyah.
Appi-Aliyah merupakan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Appi merupakan Ketua Golkar Makassar, sementara Aliyah Mustika Ilham adalah politisi Demokrat sekaligus anggota DPR RI dua periode.
Penyerahan itu, di Kantor DPP Demokrat di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, AHY menyatakan bahwa Partai Demokrat telah mengeluarkan 54 surat rekomendasi untuk calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota se Indonesia.
Selain Pilkada Kabupaten/Kota, ada 3 surat rekomendasi khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Sore hari ini Partai Demokrat kembali menyerahkan surat rekomendasi kepada para kandidat yang Partai Demokrat usung dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024," kata AHY.
Baca juga: Indira-Ilham Kantongi Dokumen B1KWK PKB, Makin Pede di Pilwali Makassar
Turut mendampingi AHY, Sekjen DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Kemudian Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, dan Bendum DPP Demokrat Renville Antonio.
Ada juga Herman Khaeron selaku Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat.
"Kami yang mengelola urusan Pilkada, dari mulai rekrutmen termasuk juga pengurusan administrasi hingga saat ini kita secara bertahap menyerahkan surat rekomendasi agar para kandidat bisa segera segera menyusun langkah-langkah taktis berikutnya untuk bisa mendaftarkan diri ke KPUD masing-masing," tambahnya.
Olehnya, AHY berharap, dengan penyerahan surat rekomendasi itu, para kandidat usungan Demokrat bisa memulai berlayar di kontestasi Pilkada 2024.
"Dan pada saatnya bisa menjalankan kampanye dan Insya Allah bisa didapatkan kemenangan," tandasnya.
Oleh karena itu, AHY mengucapkan terima kasih kepada semua bakal calon yang hadir langsung menerima surat rekomendasi.