TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPD Demokrat Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), mendampingi pasangan calon Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham terima rekomendasi di DPP Demokrat.
Surat rekomendasi format B1-KWK diserahkan langsung Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penyerahan rekomendasi ini berlangsung di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (15/8/2024) sore.
Juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPP Demokrat.
Appi-Aliyah adalah pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali Makassar untuk Pilkada 2024.
Pada kesempatan itu, ARA ikut memberikan salam komando.
Anggota DPRD Makassar itu hadir dengan mengenakan kemeja biru alias jas identitas partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tak hanya ARA, Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah ikut mendampingi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Appi-Aliyah Resmi Kantongi Rekom B1-KWK Demokrat di Pilwali Makassar
Dengan penyerahan itu, Appi-Aliyah telah mengantongi 10 kursi DPRD Makassar sebagai syarat maju di Pilwali Makassar 2024.
Partai Demokrat memiliki tiga kursi berdasarkan hasil Pileg 2024 untuk DPRD Makassar.
Kemudian, Partai Golkar memiliki modal enam kursi dan Partai Perindo 1 kursi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak lima bakal calon bupati dan wali kota dari Sulsel secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi model B1-KWK dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penyerahan SK ini berlangsung di Markas DPP Demokrat di Jakarta dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPP Demokrat, Kamis (15/8/2024) sore.
Dalam acara tersebut, AHY didampingi oleh Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Lalu Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng, Bendahara Umum DPP Demokrat Renville Antonio.
Kemudian Herman Khaeron, Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat.
Kehadiran Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah, juga menambah khidmat acara.
AHY menyampaikan, hari ini Demokrat mengeluarkan 54 surat rekomendasi untuk calon bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.
Tak hanya Pilkada kabupaten/kota, ada tiga surat rekomendasi khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Kami kembali menyerahkan surat rekomendasi kepada para kandidat yang diusung Partai Demokrat dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024," kata AHY sebelum menyerahkan surat rekomendasi.
Lebih lanjut, menurutnya, DPP Demokrat punya pertimbangan mengeluarkan surat rekomendasi.
Itu dimulai proses rekrutmen, melihat elektabilitas kandidat, termasuk juga pengurusan administrasi.
"Hingga saat ini kita secara bertahap menyerahkan surat rekomendasi agar para kandidat bisa segera segera menyusun langkah-langkah taktis berikutnya untuk bisa mendaftarkan diri ke KPUD masing-masing," tambahnya.
Olehnya, AHY berharap dengan penyerahan surat rekomendasi itu, para kandidat usungan Demokrat bisa memulai berlayar di kontestasi Pilkada 2024.
"Dan pada saatnya bisa menjalankan kampanye dan Insya Allah bisa didapatkan kemenangan," tandasnya.
Oleh karena itu, AHY mengucapkan terima kasih kepada semua bakal calon yang hadir langsung menerima surat rekomendasi.
Berikut adalah daftar lima bakal calon bupati dan wali kota di Sulsel yang menerima SK rekomendasi:
1. Pilkada Jeneponto: Efendi Al Qadri Mulyadi – Adry Arief Bulu
2. Pilkada Maros: Chaidir Syam – Suhartina Bohari
3. Pilkada Pinrang: Usman Marham – Andi Hastri Wello
4. Pilkada Tana Toraja: Victor Datuan Batara – John Diplomasi
5. Pilkada Makassar: Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)