Rachmat Taqwa Mundur dari Jabatan

Irwan Hasan Bakal Jabat Sekretaris PPP Makassar Gantikan Rachmat Taqwa Quraisy

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Rahmat Taqwa Quraisy (kiri) dan Irwan Hasan (kanan).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politisi berlatar pengusaha properti, Irwan Hasan bakal menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar pengganti Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ).

Nama Irwan Hasan bahkan telah diusulkan pengurus DPC PPP Makassar ke DPW PPP Sulsel.

Hal itu setelah RTQ mendadak mengundurkan diri dari sebagai Sekretaris DPC PPP Makassar.

Hal itu dibenarkan Ketua Bappilu DPW Sulsel, Yusran Sofyan bahwa surat pengajuan nama Irwan Hasan diterima oleh pihaknya.

"Kalau pengajuan dari DPC PPP Makassar, untuk pengganti Pak RTQ sebagai sekretaris, itu atas nama Irwan Hasan. Sudah ada suratnya masuk," kata Yusran Sofyan kepada Tribun-Timur, Selasa (13/8/2024).

Yusran Sofyan, menyatakan bahwa meskipun proses pengajuan calon sekretaris merupakan kewenangan di tingkat DPC PPP Makassar, rekomendasi akhir akan tetap dibahas di tingkat DPW PPP Sulsel.

"Itu kewenangan DPC PPP Makassar, tetapi tetap direkomendasikan dan dibicarakan di DPW PPP Sulsel," tambahnya.

Baca juga: Sosok Rachmat Taqwa Quraisy Mundur dari Sekretaris PPP Makassar, Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris DPC PPP Makassar.

Tak hanya itu, RTQ juga mundur sebagai ketua Fraksi PPP di DPRD Makassar. 

Surat Pengunduran dirinya pertanggal 10 Agustus 2024.

Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan.

Sebelum mundur, RTQ menerima surat teguran dari DPW PPP Sulsel.

Surat teguran bernomor 0158/IN/TEG/W/VIII/2024 tertanggal 9 Agustus 2024 itu diteken oleh Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara dan Sekretaris DPW PPP Sulsel Nur Amal.

Diketahui, RTQ sebelumnya pernah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada 20 Agustus 2019, dia ditangkap oleh Satnarkoba Polrestabes Makassar dengan barang bukti.

Halaman
123

Berita Terkini