Kasus Narkoba

Personel Lantas Wajo Amankan Pria Pembawa 12 Saset Sabu saat Patroli

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AY alias Madong (25) dengan barang bukti 12 saset sabu saat diamankan petugas Satlantas Polres Wajo yang berpatroli di Jalur dua Jl Sawerigading, Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Selasa (6/8/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lagi, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo mengamankan pembawa narkotika jenis sabu, saat melakukan patroli.

Kali ini, anggota yang berhasil melakukan penangkapan itu, dari unit Turjawali Sat lantas Polres Wajo, Bripka Rahmayanto dan Bripda Fudi.

Keduanya mengamankan pelaku AY alias Madong (25) saat berpatroli di Jalur dua Jl Sawerigading, Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

"Saat itu anggota lantas sedang melaksanakan patroli mobile dan menemukan seorang lelaki yang  sedang mengendarai motor jenis yamaha Nmax tanpa TNKB," kata Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu dikonfirmasi tribun, Rabu (7/8/2024).

Selain itu, lanjut Desy, pelaku juga kedapatan tidak menggunakan helm sehingga langsung dihentikan personel yang bertugas.

AY pun diminta menunjukkan kelengkapan surat berkendaranya namun tidak dapat diperlihatkan.

Di saat bersamaan, Bripka Rahmayanto dan Bripda Fudi melihat gerak gerik AY mencurigakan.

"Sehingga kendaraan tersebut dan pengendaranya dibawa ke kantor lantas dan sesampainya di kantor dilakukan penggeledahan," terang AKP Desy.

Saat penggeledahan dilakukan, ditemukanlah belasan saset sabu yang dibawa AY.

Baca juga: IRT di Luwu Terciduk Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Ngaku Dapat Sabu dari Napi Lapas Parepare Sulsel

"Anggota menemukan 12 saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu disimpan di dalam jaket pengendara tersebut," ungkapnya.

Setelah menemukan barang haram itu, Bripka Rahmayanto dan Bripda Fudi pun berkoordinasi dengan SatresNarkoba Polres Wajo.

"Selanjutnya anggota membawa  lelaki tersebut  ke Sat Resnarkoba Polres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya 

Aksi personel Satuan Lalu Lintas Polres Wajo, Sulawesi Selatan, juga pernah mengungkap kasus serupa.

Ialah Kanit Patroli Satlantas Polres Wajo, Ipda H Baharuddin bersama anggotanya.

Ipda H Baharuddin berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika dengan menangkap dua terduga pelaku beserta barang bukti dua saset berisi kristal bening diduga sabu.

Penangkapan itu dilakukan Ipda H Baharuddin melakukan patroli dan mendampingi petugas Dinas Perhubungan melakukan pengaturan lalu lintas di Poros Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo, Sabtu pekan lalu.

Saat pengaturan, Ipda H Baharuddin dan anggotanya mendapati dua pengendara motor berboncengan yang mendadak berhenti saat melihat petugas dari kejauhan.

Keduanya yang menunjukkan gelagat mencurigakan pun, terus dipantau oleh Ipda Baharuddin dan anggotanya.

Saat melanjutkan perjalanan, laju motor kedua terduga pelaku itu, pun dihentikan.

Namun saat berhenti, keduanya berusaha kabur dengan menancap gas saat hendak diperiksa.

Anggota Satlantas Polres Wajo pun sempat terseret oleh laju motor yang ditancap gas pelaku.

"Saat dihentikan sama anggota, dua terduga pelaku ini, sempat tancap gas sehingga anggota sempat terseret di stir motornya," kata Kasat Lantas Polrestabes Wajo, AKP Desi Ayu dikonfirmasi tribun, Selasa (18/6/2024) malam.

Meski mencoba kabur, upaya keduanya menghindari pemeriksaan polisi, berhasil digagalkan berkat aksi heroik Ipda H Baharuddin dan anggotanya.

"Saat berhasil kembali dihentikan, dilakukan pemeriksaan dan didapati di bagasi bawah sadel motornya ada pembungkus softex berisi barang bukti diduga sabu itu," ujar AKP Desi Ayu.

Keduanya yang diketahui berinisial HP (16) dan IR (35), pun diamankan ke Mapolres Wajo.

Saat ini, kedua petani asal Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu itu, menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satnarkoba Polres Wajo.

"Sekarang sudah ditangani sama Satnarkoba Polres Wajo, untuk berat barang buktinya ada sekitar 100 gram dengan dua bungkus saset yang ditemukan," jelasnya.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya, mengaku sangat mengapresiasi tindakan personelnya di Satlantas Polres Wajo.

Sebab, kata I Made Agus, apa yang ditunjukkan personel Satlantas Polres Wajo khususnya Ipda H Baharuddin, telah turut menguatkan komitmen Polri dalam misi pemberantasan narkotika.

"Saya mengapresiasi personel Sat Lantas Polres Wajo yang telah berkontribusi terhadap citra Positif Polri yang berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba," tuturnya.(*)

 

 

 

Berita Terkini