Danny Pomanto

Respon Danny Pomanto Soal Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Makassar Danny Pomanto diwawancara di kediamannya Jl Amirullah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah telah mengatur ketentuan pemberian alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. 

Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024  tentang pelaksanaan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dalam Pasal 103 mengatur soal upaya Kesehatan sistem reproduksi anak sekolah.

Dimana anak usia sekolah dan remaja diwajibkan mendapat edukasi Kesehatan reproduksi mulai dari mengetahui sistem, fungsi, hingga proses reproduksi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, terkait alat kontrasepsi untuk remaja memang perlu diartikan dengan hati-hati. 

Menurut Danny Pomanto, selama ini persepsi banyak orang, alat kontrasepsi itu hanya pada orang-orang yang sudah dewasa dan sudah menikah.

“Sehingga saya kita semua statement yang berkaitan dengan konstrasepsi harus berhati-hati. Sayalah orang yang agak ekstrem soal ini. Saya mau melindungi anak saya. Karena tentang kontrasepsi itu kan hanya pada orang-orang yang sudah menikah,” kata Danny Senin (5/8/2024).

Jika aturan kontrasepsi itu kaitannya dengan pendidikan seks, itu tak jadi masalah.

Karena anak-anak memang harus diberikan pendidikan seks. 

Baca juga: 200 Sekolah di Makassar Bakal Dapat Solar Panel dari Pemkot Tahun Ini

"Kenapa? Karena tanpa pengetahuan itu justru membahayakan mereka sehingga kalau mereka punya kemampuan pendidikan seks yang memadai, dalam kategori edukasinya. Dia tahu memperlakukan dirinya," ujar Danny Pomanto. 

Jika kemampuan atau edukasi seksual anak bagus maka mereka tentu akan paham apa yang harus dilakukan, bisa membedakan mana yang berbahaya

Menurut Danny Pomanto, kalau bahasanya terkait penyediaan alat kontrasepsi, asumsi orang-orang akan berbeda-beda. 

Bahkan yang cukup radikal, bisa saja ada yang beranggapan aturan itu bisa membuka peluang untuk melakukan seks bebas.

Danny mengatakan, pelajar masih banyak yang polos dan tidak memiliki pengetahuan berarti soal seks. 

Hal itu bisa membahayakan mereka sehingga butuh tameng berupa pendidikan untuk membuka cakrawala berpikir soal seks.

“Karena tanpa pengetahuan, akan membahayakan mereka. Peserta didik kan polos-polos. Kalau mereka punya pendidikan seks yang memadai, mereka tidak gampang terjebak,” tambahnya. 

Dibanding menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar, lebih baik aturannya dibuat seperti pembatasan pembelian rokok. 

Dimana masyarakat tidak bisa lagi membeli rokok secara eceran.

“Memang harus ada hal-hal yang kita proteksi pada generasi muda. Kita kan sudah sepakat rokok. Rokok sekarang dibatasi. Kenapa masalah kontrasepsi ini tidak sama seperti rokok. Apalagi kontrasepsi ini berhubungan sama umur,” kata Danny Pomanto. 

Dia menegaskan, jika aturan itu dinilai bisa bias dan berdampak pada anak-anak, secara dikatakan tidak setuju.

“Jadi saya kontra. Saya tetap harus melindungi anak-anak saya. Kecuali kalau sudah ada aturan tertulis apa boleh buat. Tapi kalau belum ada aturan, saya kontra yang begitu. Sama pelegalan seksual. Pasti saya tegas soal itu,” pungkasnya. (*) 

 

 

 

Berita Terkini