Demo Mahasiswa UIN

Ini Tuntutan Pendemo Depan UIN Alauddin Makassar Sebelum Dibubarkan Polisi

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pembubaran demo mahasiswa oleh polisi di depan Kampus UIN Alauddin, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (5/8/2024).

Beberapa dari mereka, berhasil diringkus, sementara lainnya berhasil kabur.

Tidak hanya di lokasi aksi, polisi juga sempat menyisir ke dalam kampus.

Sejumlah mahasiswa yang bersembunyi di dalam kampus pun ikut diamankan.

Selain itu, motor mahasiswa yang demo juga diangkut menggunakan truk Dalmas Polrestabes Makassar.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto yang ditemui di lokasi mengatakan pembubaran dilakukan lantaran pendemo tidak mengindahkan imbauan polisi.

"Jadi kapolsek sudah nego, jangan tutup jalan, jangan tutup jalan. Tapi dia (pendemo) malah tutup jalan full," katanya.

Darminto menjelaskan mahasiswa juga telah menyiapkan enam bang besar untuk dibakar.

Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Tolak Aturan Demo Harus Izin Ricuh

"Oleh sebab itu, karena mengganggu ketertiban umum (maka kami bubarkan). Dari Gowa ke Makassar tertutup sampai batas kota," jelasnya.

Dalam pembubaran itu, ada belasan mahasiswa yang diamankan dan diangkut ke atas kabin terbuka mobil Jatanras.

Diketahui akibat demo mahasiswa itu, antrean kendaraan dari arah Gowa memang mengular dari depan UIN hingga pertigaan Jl Emmy Saelan.

Begitu juga dari arah pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Pettarani menuju Gowa.

Adapun isu yang disuarakan mahasiswa adalah meminta surat edaran Nomor 2591 Tahun 2024 tentang ketentuan penyampaian aspirasi mahasiswa, dicabut.

Oleh mahasiswa, kebijakan melalui surat edaran itu dianggap membatasi ruang berekspresi atau kehidupan demokrasi dalam kampus.(*)

Berita Terkini