TRIBUNBONE.COM, BONE - Sebuah peristiwa menggemparkan terjadi di Dusun IV Lanca Baru II, Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Seorang tukang kayu, Ahmad Jaelani (45), meregang nyawa setelah menjadi sasaran serangan brutal dua orang pria bersenjata tajam, Rabu (31/7/2024) sore.
Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Andi Muh Siregar, mengatakan kedua pelaku sudah ditangkap.
AH menyerahkan diri ke Polsek Dua Boccoe, sementara AD ditangkap di kebun.
"Korban sedang berjalan kaki pulang dari kerja. Saat tiba di jalan poros Lanca, dia tiba-tiba diserang oleh kedua pelaku menggunakan senjata tajam," jelasnya.
AH diduga menyerang korban dengan parang, sementara AD menggunakan badik.
Akibat serangan brutal tersebut, Ahmad Jaelani luka parah disejumlah bagian tubuh dan meninggal di tempat kejadian.
Baca juga: Kesal Selalu Ditanya Kenapa Belum Nikah, Parlindungan Nekat Bunuh Pensiunan PNS
Peristiwa berdarah ini dipicu oleh sebuah pertengkaran sepele di masjid sehari sebelumnya.
Mertua korban menegur salah satu pelaku, AD (60), karena membawa badik ke tempat ibadah.
Ahmad Jaelani kemudian ikut menegur, namun justru membuat AD merasa dipermalukan.
Keponakan Bunuh Tante di Pinrang
Kasus pembunuhan baru-baru ini juga menggemparkan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
AS tega habisi tantenya inisial NN dengan cara menikam dengan parang dari belakang.
Kejadian itu terjadi di Lingkungan Baruppu, Desa Kaseralau, Kecamatan Batulappa, Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 07.00 Wita.
Kanit Pidum Polres Pinrang, Ipda Muhammad Arief mengatakan, saat itu korban NN sedang menyantap sarapan.
Namun tiba-tiba pelaku masuk ke rumah korban dan menikam korban dari belakang menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.
AS juga berulang kali melayangkan sajamnya ke arah korban tanpa ampun.
"Saat itu pelaku duduk di rumahnya, kemudian pelaku mendatangi korban di rumahnya. Pelaku langsung menikam korban dari belakang saat korban sedang makan," katanya.
Tindak penganiayaan yang dilakukan AS membuat korban mengalami luka tikaman dan sayatan di tubuhnya.
Setelah melakukan aksi kejinya itu, pelaku kabur menggunakan sepeda motor dan meninggalkan korban yang bersimbah darah di rumahnya.
"Korban sempat kabur menggunakan sepeda motor, setelah melakukan itu," ungkapnya.
Polisi yang menerima informasi kasus pembunuhan dari warga langsung mendatangi TKP dan memburu pelaku.
AS berhasil ditangkap polisi di tengah jalan saat hendak melarikan diri.
"Anggota mendapat info itu langsung ke TKP, nah pelaku didapat anggota di jalan saat mau kabur itu," ucapnya.
AS melakukan perbuatan kejinya itu dikarenakan jengkel atas perilaku NN yang selalu mengganggunya dan tidak memperhatikannya sejak lama.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengutarakan, AS sudah lama merencanakan ingin membunuh korban akibat perilaku korban terhadapnya.
"Ini motifnya karena pelaku jengkel terhadap perilaku korban atau tantenya ini. Memang pelaku sudah lama mau membunuh korban," ucapnya.
Andi Reza membeberkan, korban mengalami luka tusukan di bagian pinggang setelah ditikam pelaku dari belakang.
AS terancam dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, seumur hidup minimal 20 tahun penjara.(*)