TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Personel Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan mengamankan 17 tersangka yang terjaring Operasi Pekat Lipu 2024.
Operasi Pekat Lipu 2024 digelar 20 hari, dimulai 8-27 Juli 2024.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi merincikan sejumlah kasus berhasil diungkap anak buah dalam operasi ini.
"Diantaranya 3 kasus pencurian handphone termasuk penadah. Kemudian 1 kasus pencurian motor termasuk penadah," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Luwu, Rabu (31/7/2024).
"Ditambah 1 kasus pemerkosaan, lalu 1 kasus setubuh anak. Serta 1 kasus pembakaran dan terakhir 2 kasus judi," tambahnya.
Selain tersangka, sambung Arisandi, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan.
"Diantaranya, penyitaan 5 unit kendaraan bermotor hasil curian sepasang suami istri. Kemudian di kasus pencurian handphone, 6 unit berhasil diamankan," bebernya.
Dirinya menambahkan, sedangkan untuk 2 kasus perjudian, diamankan 1 set kupon putih dan domino.
"Tambah uang Rp3.472.000 juta dari kasus perjudian domino. Sementara untuk kasus pemerkosaan diamankan satu buah topi dan papan di TKP, serta baju koban," ujar Arisandi.
Baca juga: 184 Botol Miras 750 Liter Ballo Dimusnahkan Polres Luwu Sulsel
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh menerangkan, sepasang suami-istri ikut diamankan dalam Operasi Pekat Lipu 2024.
Kata Saleh, modus operandi yang dilakukan kedua pelaku yakni mencari kesempatan saat motor terparkir dengan kondisi kunci belum dilepas.
"Yang membuat pelaku melakukan aksinya, karena terhimpit ekonomi. Sebelumnya si suami sudah dipecat dari pekerjaannya sebagai supir truk," tandasnya.
Diketahui, Tim Resmob, Satuan Reskrim Polres Luwu, menangkap sepasang suami istri AY (27) dan KD (26) usai menggasak motor warga.
AY dan istrinya KD diringkus di kediaman koleganya di Desa Balubu, Kecamatan Belopa, Luwu, Sabtu (14/7/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, aksi pencurian motor oleh kedua pelaku sudah dilakukan sebanyak 4 kali.