TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Kompol Chuck Putranto?
Kompol Chuck Putranto sempat terseret kasus Ferdy Sambo.
Ia dijatuhkan sanksi lantaran diduga tidak profesional dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kompol Chuck Putranto sebelumnya menjabat PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kini mantan anak buah Ferdy Sambo itu telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Baca juga: Deretan 18 Jenderal Alumni Akpol 1995, Sayang Satu Dipecat Polri Gara-gara Kasus Ferdy Sambo
Ia resmi bebas per Juni 223 dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Kompol Chuck Putranto juga batal dipecat dari Polri.
Pembatalan pemecatan dilakukan setelah Kompol Chuck Putranto mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kompol Chuck Putranto merupakan jebolan Akpol 2006.
Dilansir wikipedia, letting Kompol Chuck Putranto sudah ada pangkat AKBP.
Yaitu AKBP Dony Eko Wicaksono kini menjabat sebagai Kanit 5 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Dony Eko Wicaksono berpangkat AKBP per 2024.
Profil Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto adalah perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kompol Chuck Putranto adalah anggota Polri yang pernah menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.